Pengaruh Gadget dan Ekonomi, P2TP2A Kota Serang Catat 52 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Wisnu A Mahendra
- Senin, 15 Agustus 2022 | 20:12 WIB
  Ketua P2TP2A Kota Serang Asde Jumaiah Syafrudin didampingi Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan dan Kepala Bappeda Kota Serang M Ridwan. (harir bantenraya.com)
Ketua P2TP2A Kota Serang Asde Jumaiah Syafrudin didampingi Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan dan Kepala Bappeda Kota Serang M Ridwan. (harir bantenraya.com)

 

BANTENRAYA.COM - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kot Serang mencatat, hingga Agustus 2022 terdapat 52 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Serang.

Kasus kekerasan ini dipengaruhi oleh faktor utama yakni gadget dan ekonomi.

Kasus kekerasan ini terungkap pada kegiatan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Senin 15 Agustus 2022.

Ketua P2TP2A Kota Serang Ade Jumaiah Syafrudin mengatakan, dari 52 kasus yang terdata paling banyak kekerasan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.

"Itu paling banyak, sementara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hanya sekitar 2 atau 3 kasus saja," ujar Ade Jumaiah Syafrudin.

Baca Juga: Asyik.... Biaya Parkir dan Masuk Pantai Anyer-Cinangka Bakal Diseragamkan

Ade Jumaiah Syafrudin menjelaskan, terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang paling utama yakni faktor gadget dan ekonomi.

"Kenapa datanya meningkat karena adanya peluang tinggi, kepedulian masyarakat yang kurang, dan tidak teredukasi dengan baik," jelas dia.

Ade Jumaiah Syafrudin menuturkan, pola pikir masyarakat yang menganggap kasus kekerasan sebagai aib, sehingga masyarakat enggan melaporkan kasus kekerasan.

"Masih dianggap masalah keluarga, padahal kalau itu dijadikan masalah bersama maka kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan terjadi," terangnya.

Padahal, kata Ade Jumaiah Syafrudin, kekerasan merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan agar tidak terjadi kasus kekerasan.

Baca Juga: Satpam Nekat Rampok Mantan Bos Akibat Terjerat Hutang Modal Nikah

"Kita harus menerangkan tidak boleh malu-malu dan aib karena untuk menyelamatkan masyarakat kota serang, ada perlindungannya, yang melapor akan dilindungi dan tidak ada dipublikasikan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X