BANTENRAYA.COM - Jumlah personel polisi yang dilakukam penempatan khusus kini bertambah.
Mereka dilakukan penempatan khusus lantaran terindikasi tak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.
Adapun jumlah penempatan khusus personel Polri bertambah 4 orang dan kini total menjadi 16 orang.
Baca Juga: Bagaimana Proses Terjadinya Hujan Meteor? Fenomena Alam yang Bisa Disaksikan Mulai Malam Ini
Mereka terindikasi tak profesional lantaran diduga terlah melanggar kode etik selama penanganan kasus.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, adapun 4 personel yang menjalani penempatan khusus merupakan perwita menengah (pamen) di Polda Metro Jaya.
Keempatnya berpangkat AKBP sebanyak 3 orang dan Kompol sebanyak 1 orang dan menjalani patsus di Provost Mabes Polri.
Baca Juga: Lebih Murah! 20 Kode Promo Tokopedia, 13 Agustus 2022: Nikmati Cashback 350 Ribu Belanja Elektronik
“Betul (bertambah)," Dedi dikutip Bantenraya.com, Sabtu 13 Agustus 2022.
"Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (Polda Metro Jaya) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujarnya.
Artikel Terkait
Mengingat Kembali Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Dibunuh: Menangis, Meminta Maaf
Polisi Segera Limpahkan Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Giliran Masyarakat Kawal Kejaksaan dan Pengadilan
Rekaman CCTV: Pembunuhan Brigadir J Diduga Terjadi di 17 Menit Krusial, Ini Kronologinya
Kasus Ferdy Sambo Otaki Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Melebar ke Judi dan Narkoba
Bharada E Bisa Bebas dari Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Analisa Mahfud MD
Melalui Kuasa Hukumnya Ferdy Sambo Akui Merekayasa Pembunuhan Brigadir J
Ini Dia 3 Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Mahfud MD, Nomor 3 Buat Syok
Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Ini Penyebabnya