Anggotanya Ngamuk Gebrak Meja Saat Paripurna, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang: Etika Harus Diperbaiki

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:41 WIB
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang Khaeroni (jas) biru foto bersama anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Serang. (akun Instagram dprdkotaserang   )
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang Khaeroni (jas) biru foto bersama anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Serang. (akun Instagram dprdkotaserang )

 

BANTENRAYA.COM - Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang Khaeroni angkat suara menanggapi anggotanya, Jumhadi mengamuk sambil gebrak meja, saat rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 11 Agustus 2022.

Khaeroni mengatakan, perbuatan Jumhadi menggebrak meja merupakan perilaku yang kurang baik.

Menurut Khaeroni, ada etika dan cara tersendiri apabila tidak sepakat dengan putusan sidang, melalui interupsi.

“Itu merupakan bagian dari cara pribadinya, bagian dari pada etikanya yang harus diperbaiki. Saya sebagai Ketua Fraksi pun pada akhirnya harus melakukan klarifikasi terhadap hal tersebut,” kata Khaeroni, kepada sejumlah wartawan ditemui di ruangannya.

Khaeroni menjelaskan, tidak ada nama Jumhadi dalam susunan Pansus, merupakan kebijakan yang diambil oleh Fraksi NasDem.

Baca Juga: Tidak Masuk Jadi Anggota Pansus, Anggota Fraksi NasDem Ngamuk Gebrak Meja

Kebijakan itu dilakukan agar seluruh anggotanya mendapat giliran menjadi anggota Pansus.

“Fraksi NasDem itu berjumlah 5 anggota dan satu pimpinan. Nah penempatan ini merupakan bagian dari aturan fraksi, karena tidak mungkin semua ini dimasukkan," jelas dia.

"Karena Fraksi NasDem mengajukan dua orang untuk mewakili ke Pansus, ini ada dua Pansus maka ada empat orang,” imbuhnya.

Terkait Jumhadi yang marah lantaran pengusul dua Raperda, sekaligus juga anggota Bapemperda dan Komisi II yang membidangi kedua isu tersebut, Khaeroni menegaskan bahwa M Hafid pun sama dengan Jumhadi.

“Perlu diketahui, Komisi II itu ada dua orang dari fraksi NasDem. Pertama, kang Jumhadi dan kang Hafid. Kang Jumhadi masuk ke Bapemperda, kang Hafid juga. Jadi ini murni gantian saja untuk pelaksanaannya,” terang dia.

Baca Juga: Kejati Kejar Aset Tersangka Bank Banten

Diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian itu seusai Kabag Persidangan Setwan DPRD Kota Serang Iman Wibisana membacakan nama-nama anggota pansus Raperda pemberdayaan usaha mikro dan pencegahan narkoba dan prekursor.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X