Jan S Maringka mengungkapkan, akan ada kompensasi bagi pemilik hewan yang hewannya harus dipotong bersyarat.
Baca Juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J Yang Akan Diumumkan Kapolri Secepatnya
Setiap 1 ekor hewan ternak akan diberikan kompensasi sebesar Rp10 juta. ***
Artikel Terkait
Jangan Khawatir! Simak Cara Aman Mengolah Daging Kurban Idul Adha di Tengah Wabah PMK
2.079 Ekor Hewan di Banten Tertular PMK, Hewan Jenis Ini yang Paling Banyak Tertular
Biaya Perawatan Ternak Lebih Tinggi saat PMK, Peternak Minta Pemda Bantu Obat-obatan
Kasus Kematian Akibat PMK di Kabupaten Lebak Meningkat
Kesembuhan Hewan Terpapar PMK di Kabupaten Serang Capai 70 Persen
Banten Terima Vaskin PMK Tahap 2 Pekan Depan, Masih Kurang 69.670 Dosis
Hewan Ternak di Kabupaten Serang Mulai Disuntik Vaksin PMK, Cuma Dapat Jatah 400 Dosis
Politikus Australia Nyinyiri Turis yang Berlibur ke Bali, Bisa Bawa Virus PMK Karena Sapi Berkeliaran di Jalan