Kementan Instruksikan Banten untuk Potong Bersyarat 250 Ternak Positif PMK

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 10:08 WIB
Kementan menginstruksikan agar Pemprov Banten memotong paksa 250 ternak yang dinyatakan positif PMK guna menghindari adanya penularan. (Muhamad Tohir/Bantenraya.com)
Kementan menginstruksikan agar Pemprov Banten memotong paksa 250 ternak yang dinyatakan positif PMK guna menghindari adanya penularan. (Muhamad Tohir/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) menginstruksikan Pemprov Banten untuk segera melakukan potong bersyarat 250 ternak yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Demikian dikatakan Irjen Kementan Jan S Maringka saat memimpin Apel Siaga PMK di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Banten, Kota Serang, Selasa, 9 Agustus 2022.

Instruksi potong bersyarat 250 ternak yang positif PMK di Banten ini disampaikan Kementan untuk mewujudkan Provinsi Banten zero PMK pada 17 Agustus mendatang. 

Baca Juga: Sudah Bisa Muncul ke Publik, Komnas HAM Segera Periksa Istri Ferdy Sambo: Tak Ada yang Istimewa

"Tidak usah ragu. Tidak usah takut. Langsung eksekusi," katanya. 

Jan S Maringka mengatakan, di Provinsi Banten saat ini ada 2.500 ekor hewan ternak yang terjangkit dan positif PMK

Dari jumlah itu, 2.000 ekor di antaranya sudah sembuh dari PMK. Sementara 200 lainnya mati. 

Baca Juga: Terbaru! 15 Link Twibbon Spesial HUT Provinsi Riau ke-65 Tahun 2022, Desain Paling Keren dan Banyak Dicari

Sisanya, sebanyak kurang lebih 250 ekor ternak harus segera dilakukan potong bersyarat guna menghindari adanya penularan PMK pada hewan lain. 

"Daripada kita menyimpan penyakit, lebih baik potong Bersyarat," ujarnya. 

Jan S Maringka mengungkapkan, akan ada kompensasi bagi pemilik hewan yang hewannya harus dipotong bersyarat. 

Baca Juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J Yang Akan Diumumkan Kapolri Secepatnya

Setiap 1 ekor hewan ternak akan diberikan kompensasi sebesar Rp10 juta. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X