BANTENRAYA.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) menginstruksikan Pemprov Banten untuk segera melakukan potong bersyarat 250 ternak yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
Demikian dikatakan Irjen Kementan Jan S Maringka saat memimpin Apel Siaga PMK di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Banten, Kota Serang, Selasa, 9 Agustus 2022.
Instruksi potong bersyarat 250 ternak yang positif PMK di Banten ini disampaikan Kementan untuk mewujudkan Provinsi Banten zero PMK pada 17 Agustus mendatang.
Baca Juga: Sudah Bisa Muncul ke Publik, Komnas HAM Segera Periksa Istri Ferdy Sambo: Tak Ada yang Istimewa
"Tidak usah ragu. Tidak usah takut. Langsung eksekusi," katanya.
Jan S Maringka mengatakan, di Provinsi Banten saat ini ada 2.500 ekor hewan ternak yang terjangkit dan positif PMK.
Dari jumlah itu, 2.000 ekor di antaranya sudah sembuh dari PMK. Sementara 200 lainnya mati.
Sisanya, sebanyak kurang lebih 250 ekor ternak harus segera dilakukan potong bersyarat guna menghindari adanya penularan PMK pada hewan lain.
"Daripada kita menyimpan penyakit, lebih baik potong Bersyarat," ujarnya.
Jan S Maringka mengungkapkan, akan ada kompensasi bagi pemilik hewan yang hewannya harus dipotong bersyarat.
Baca Juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J Yang Akan Diumumkan Kapolri Secepatnya
Setiap 1 ekor hewan ternak akan diberikan kompensasi sebesar Rp10 juta. ***
Artikel Terkait
Jangan Khawatir! Simak Cara Aman Mengolah Daging Kurban Idul Adha di Tengah Wabah PMK
2.079 Ekor Hewan di Banten Tertular PMK, Hewan Jenis Ini yang Paling Banyak Tertular
Biaya Perawatan Ternak Lebih Tinggi saat PMK, Peternak Minta Pemda Bantu Obat-obatan
Kasus Kematian Akibat PMK di Kabupaten Lebak Meningkat
Kesembuhan Hewan Terpapar PMK di Kabupaten Serang Capai 70 Persen
Banten Terima Vaskin PMK Tahap 2 Pekan Depan, Masih Kurang 69.670 Dosis
Hewan Ternak di Kabupaten Serang Mulai Disuntik Vaksin PMK, Cuma Dapat Jatah 400 Dosis
Politikus Australia Nyinyiri Turis yang Berlibur ke Bali, Bisa Bawa Virus PMK Karena Sapi Berkeliaran di Jalan