Tenaga Honorer Titip Aspirasi ke Walikota Cilegon untuk Rakernas Apeksi di Padang

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 20:26 WIB
     Perwakilan Fortrah Cilegon saat bertemu Walikota Cilegon Helldy Agustian, Jumat, 5 Agustus 2022. (Gillang Bantenraya.com)
Perwakilan Fortrah Cilegon saat bertemu Walikota Cilegon Helldy Agustian, Jumat, 5 Agustus 2022. (Gillang Bantenraya.com)

 

BANTENRAYA.COM - Sejumlah tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menymbangi Walikota Cilegon Helldy Agustian pasca melantik ratusan Pejabat Pemkot Cilegon Jumat,  5 Agustus 2022 di Halaman Kantor Walikota Cilegon. 

Dewan Pimpinan Presidium Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer atau Fortrah Kota Cilegon mendesak dan menuntut Helldy untuk memerjuangkan nasib tenaga honorer hingga Ke Forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI yang digelar pada 7 hingga 10 Agsustus 2022 di Kota Padang.

"Kehadiran kami di sini (Halaman Kantor Walikota Cilegon) merupakan tindak lanjut pertemuan Walikota dengan kami diruang kerja beliau pada Kamis, 4 Agustus 2022," Dewan Presidium Fortrah Kota Cilegon, Ficky kepada Bantenraya.com.

Sebagai bentuk konsistensi Fortrah Kota Cilegon untuk mengawal janji Walikota Cilegon dalam memerjuangkan tenaga honorer tidak hanya sebatas retorika saja. 

Baca Juga: 6 Bulan Sebelum Tragedi Odong-odong Ditabrak Kereta, Dishub Banten Terima Permintaan Pembuatan Palang Pintu

"Tapi kita layangkan dokumen rekomendasi yang menjadi tuntutan kami sebagai bahan masukan untuk disampaikan pada Rakornas APEKSI di Padang agar mendapatkan hasil yang positif dan lebih berpihak terhadap tenaga honorer, khususnya tenaga teknis administrasi," kata Ficky.

Ficky menututkan, substansi dari poin-poin dalam rekomendasi tersebut, yakni mendorong kepada pemerintah kota se-Indonesia untuk mendesak Presiden  Joko Widodo agar dapat menerbitkan Peraturan Presiden sebagai deskresi atas SE Menpan-RB, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 49 Tahun 

2018, serta menghidupkan kembali semangat otonomi daerah sebagai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Agar pemerintah daerah diberikan kewenagan yang seluas-luasnya dalam menata dan mengelola urusan daerah tentunya dalam mengatasai permasalahan honorer agar mendapatkan hak-nya untuk mendapatkan kesempatan menjadi PNS atau PPPK," tandasnya.

Baca Juga: Ketika Jokowi, Ganjar Pranowo, Erick Thohir Tampil Bersama di CFD Solo: Reuni, Hanya Mau Olahraga

Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian berjanji akan memerjuangkan tenaga honorer agar tetap bekerja.

"Kami sudah berupaya (Memerjuangkan honorer menjadi PPPK), tanpa mereka (honorer) ketemu saya juga, kita sudah sama-sama lah. Tentunya bahwa, saya secara pribadi Pemerintah Kota Cilegon, tidak mungkin lah honorer dihapuskan," kata Helldy ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Kamis, 4 Agustus 2022.

Helldy menganggap peran honorer sangat penting bagi Pemkot Cilegon. Ia menggambarkan kondisi pada 2021, PNS yang pensiun sekitar 120 orang. 

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X