"Jadi tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan," tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menghadiri panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Ia datang ke Bareskrim Polri dikawal ketat oleh Provos untuk menjalani pemeriksaan untuk keempat kalinya.
Di Bareskrim, Sambo meminta maaf kepada institusi Polri dan juga menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J.
Baca Juga: Tak Hanya Pintar Bergaya, Remaja Citayam Fashion Week Ini Juga Pintar Mengaji
Sebagai informasi, baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore.***
Artikel Terkait
Perbandingan Profil Ferdy Sambo dan Krishna Murti yang Jadi Sorotan Usai Video Lawasnya Viral
Apa Arti Pati Yanma Polri ? Tempat Irjen Ferdy Sambo Bertugas
Ferdy Sambo Dibawa dan Ditempatkan di Ruang Khusus Mako Brimob, Sudah Jadi Tersangka?
Benarkah Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob? Begini Penjelasan Irjen Pol Dedi Prasetyo
Pelanggaran Kode Etik Saat Olah TKP, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruangan Khusus Mako Brimob
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Bantahan Irjen Pol Dedi Prasetyo
Update Kasus Brigadir J: ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Benarkah ia Dalangnya?