• Rabu, 27 September 2023

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruangan Khusus Mako Brimob, Ternyata Ini Alasan Polisi

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 10:55 WIB
polisi ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob (PMJ News)
polisi ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob (PMJ News)

BANTENRAYA.COM - Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah berada di ruangan khusus Mako Brimbo Polri, Kelapa Dua, Kota Depok setelah dibawa tadi malam, Sabtu 6 Agustus 2022.

Terkait ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di ruangan khusus Mako Brimob, punya alasan tersendiri bagi Polisi.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo ada alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo terpaksa ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimbo.

Baca Juga: Kumpulan Ide Nama Bayi Laki-laki yang Lahir di Bulan Muharram, Bermakna Terpuji dan Derajat Tinggi

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik saat Inspektorat Khusus (Irsus) tengah menjalani pemeriksaan dalam olah TKP.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS terlupakan melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip bantenraya.com dari PMJ News, pada Minggu 7 Agustus 2022.

Adapun ketidakprofesionalan yang dilakukan Ferdy Sambo saat Penyidik melakukan pemeriksaan dalam olah TKP antara lain pengambilan CCTV dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Benarkah ia Dalangnya?

"Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ungkap Dedi Prasetyo.

Selanjutnya, Dedi meminta semua pihak untuk bersabar dan memastikan akan membuat kasus ini terang benderang.

"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak ingin menambahkan terlalu terburu-buru," ucapnya.

Baca Juga: Drakor Alchemy of Souls Episode 16 Sub Indo: Link Nonton, Spoiler, Jam Tayang Hari Ini

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," sambungnya.

Sementara mengenai kabar telah ditetapkan Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J menyusul Bharada E dibantah oleh Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X