Pemkot Serang Dilema Soal PJU Rusak, Ingin Perbaiki Tapi Terhalang Kewenangan

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Ilustrasi PJU. Banyak PJU di Kota Serang yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten rusak dan tidak berfungsi. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)
Ilustrasi PJU. Banyak PJU di Kota Serang yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten rusak dan tidak berfungsi. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Pemkot Serang mengeluhkan kondisi penerangan jalan umum (PJU) dari Jalan Raya Jakarta Serang dari Kalodran menuju Taman Kopasus yang rusak.

Pemkot Serang pun berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten yang memiliki kewenangan akan jalan tersebut menindaklanjuti keluhan ini.

Aspirasi Pemkot Serang yang mengeluhkan gelapnya PJU di jalan yang merupakan kewenangan Dishub Provinsi Banten ini disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan (Dapil) Kota Serang.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Nelayan Panimbang Gelar Nadran di Pesisir Pantai untuk Semarakan HUT Kemerdekaan RI

Furtasan Ali Yusuf, anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kota Serang, mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Walikota Serang saat reses, Dishub Kota Serang menyampaikan keluhan tentang penerangan PJU.

Keluhan ini akan disampaikan olehnya kepada Dishub Provinsi Banten agar segera ditangani.

"PJU-nya gelap kata dishub," ujar Furtasan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Perbandingan Profil Ferdy Sambo dan Krishna Murti yang Jadi Sorotan Usai Video Lawasnya Viral

Furtasan mengatakan, masa reses bukan hanya menyerap aspirasi dari masyarakat melainkan juga dari pemerintah daerah.

Sehingga keluhan ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi organisasi perangkat daerah terkait di Provinsi Banten.

Furtasan mengatakan, keluhan tentang PJU ini penting untuk segera ditindaklanjuti oleh di Provinsi Banten.

Baca Juga: Tak Cuma Kualitas, Migrasi TV Analog ke TV Digital di Banten Juga Harus Berkaiki Konten

Kondisi PJU yang baik akan membuat pengendara nyaman ketika melintasi jalan raya.

Namun bila penerangan di jalan buruk maka bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan dan kejahatan.

Ditanya tentang jumlah PJU yang rusak atau tidak terang, Furtasan mengungkapkan sampai saat ini Dishub Kota Serang belum memberikan jumlah pasti.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X