Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Baca dengan Lantang!

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 10:12 WIB
Ilustrasi untuk naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia (Freepik)
Ilustrasi untuk naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia (Freepik)

BANTENRAYA.COM - Artikel ini memuat naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 ini, harus dibaca dengan tegas.

Pembacaan naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia, biasa dilakukan ketika acara HUT RI dan lomba 17 Agustus.

Baca Juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional, Atalia Ridwan Kamil Minta Kader PKK Jemput Bola

Naskah Proklamasi dirancang di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, yang kini menajdi museum.

Kemudian dibaca oleh Soekarno pada pukul 10.00 WIB di jalan Pengangsaan Timur nomor 56, Djakarta.

Sebagaimana dikutip Bantenraya.com dari cagarbudaya.kemdikbud.go.id, berikut naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Alami Luka Bakar di Perut, Penyanyi Cantik Ini Ngaku Kena Prank Gus Samsudin Jadab

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Bersimpuh di Hadapan Anak Bos MNC, Pinang Pujaan Hati Sebelum Kejuaraan Dunia BWF

Setelah pembacaan naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilanjut dengan pengibaran bendera merah putih.

Halaman:

Editor: Ahmad Marjuki

Sumber: cagarbudaya.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X