BANTENRAYA.COM - Artikel ini memuat naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 ini, harus dibaca dengan tegas.
Pembacaan naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia, biasa dilakukan ketika acara HUT RI dan lomba 17 Agustus.
Baca Juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional, Atalia Ridwan Kamil Minta Kader PKK Jemput Bola
Naskah Proklamasi dirancang di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, yang kini menajdi museum.
Kemudian dibaca oleh Soekarno pada pukul 10.00 WIB di jalan Pengangsaan Timur nomor 56, Djakarta.
Sebagaimana dikutip Bantenraya.com dari cagarbudaya.kemdikbud.go.id, berikut naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Alami Luka Bakar di Perut, Penyanyi Cantik Ini Ngaku Kena Prank Gus Samsudin Jadab
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Baca Juga: Kevin Sanjaya Bersimpuh di Hadapan Anak Bos MNC, Pinang Pujaan Hati Sebelum Kejuaraan Dunia BWF
Setelah pembacaan naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilanjut dengan pengibaran bendera merah putih.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Hari Merdeka Karya H Mutahar, Selalu Diputar Ketika 17 Agustus
Lirik Lagu Merah Putih yang Dipersembahkan oleh Saykoji, Biasa Diputar saat 17 Agustus
15 Quotes atau Kata Mutiara Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022, Bangkitkan Semangat Kebangsaan
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang Ditulis Tangan Soekarno 17 Agustus 1945
Lirik Lagu Rayuan Pulau Kelapa Ciptaan Ismail Marzuki, Nyanyikan di Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022
Download 10 Link Twibbon HUT Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022 yang ke 77 Tahun