• Rabu, 27 September 2023

Kominfo Lakukan Normalisasi, Yahoo, Steam, CS Go, Dota dan PayPal Bisa Kembali Diakses

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Sejumlah platform yang sebelumnya diblokir Kominfo seperti Steam, Yahoo hingga Paypal sudah bisa kembali diakses. (Pixel/Brett Jordan)
Sejumlah platform yang sebelumnya diblokir Kominfo seperti Steam, Yahoo hingga Paypal sudah bisa kembali diakses. (Pixel/Brett Jordan)

BANTENRAYA.COM – Kementerian Kominfo mengumumkan sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir sudah dinormalisasi, sementara PayPal masih dalam proses pendaftaran.

Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan Menyampaikan update terkait para PSE yang telah diputus aksesnya.

Dilansir dari keterangan Kominfo, Selasa 2 Agustus 2022 sejumlah blokir sudah kembali dibuka.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor Big Mouth Episode 1 sampai 16 Sub Indo di Disney+ Hotstar

Maish dalam keterangannya, Kominfo telah berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan Dota).

Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak hari ini, Selasa 8 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB.

Sedangkan untuk Paypal, dikatakannya Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pihak pengelola.

Baca Juga: Intip Spoiler One Piece 1056: Daya Tarik Lord Buggy Hingga Terbentuk Aliansi Shichibukai

Haislnya, Paypal menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.

Berdasarkan pemantau Bantenraya.com, platform distribusi game Steam sudah dapat dibuka saat artikel ini ditulis, begitu pula dengan Yahoo dan Paypal yang sudah bisa diakses.

Sebelumnya Kominfo melakukan pemblokiran terhadap tujuh PSE yang dianggap belum mendaftarkan PSE ke Kominfo mulai Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Bulu Perindu untuk Pelet yang Dipakai para Dukun, Ternyata Harganya Hanya Rp15 Ribuan

Pemblokiran yang dilakukan Kominfo dianggap tak memberikan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggunakan PSE tersebut untuk berkarya dan bekerja.

Bahkan pemblokiran tersebut dinilai Kominfo tak memiliki jalan tengah yang tak merugikan masyarakat.

Di sisi lain Kominfo beralasan pemblokiran tersebut sebagai usaha perlindungan data bagi para pengguna internet di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak. ***

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X