BANTENRAYA.COM - Simak cara mengikuti upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 di Istana Negara secara langsung ataupun virtual.
Masyarakat Indonesia akan menyambut hari Kemerdekaan yang ke-77 yang jatuh pada hari Rabu, 17 Agustus 2022.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemerintah pada tahun ini akan mengundang sebanyak dua ribu hingga tiga ribu masyarakat untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Baca Juga: Mau Ikut Ucapara HUT RI ke-77 di Istana Negara? Simak Persyaratanya Berikut ini
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa para menteri, ketua lembaga, dan perwira tinggi TNI-Polri, serta masyarakat umum akan diundang secara terbatas untuk hadir mengikuti jalannya upacara di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus nanti.
Untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 ada beberapa oersyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut ini adalah syarat untuk pendaftaran mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang dikutip bantenraya.com dari laman Pandang Istana Presiden.
Syarat daftar ikut upacara HUT Kemerdekaan RI secara langsung di Istana
1. Mengisi form registrasi pada website
https://pandang.istanapresiden.go.id
2. Undangan berlaku untuk satu orang
Baca Juga: Diancam Bakal Dikirim Santet Paku Pasca Bongkar Trik Para Dukun, Pesulap Merah Justru Balas Begini
3. Minimal usia 18 tahun keatas dan tidak diperkenankan membawa balita
Artikel Terkait
LINK DOWNLOAD Logo HUT RI Ke-77 Resmi, Terdapat Buku Panduan dan Template Design
GRATIS! Download Logo HUT RI Ke-77 Resmi di Sini, Lengkap dengan Buku Panduan
Makna Filosofi Logo HUT RI ke-77
25 Ide Lomba 17 Agustus yang Seru, Unik dan Kekinian, Cocok untuk Meriahkan HUT RI ke-77
Mau Ikut Ucapara HUT RI ke-77 di Istana Negara? Simak Persyaratanya Berikut ini