BANTENRAYA.COM - Kementerian Kominfo memberi tanggapan usai melaksanakan kebijakan pemblokiran sejumlah platform.
Seperti diketahui, sejumlah platform telah diblokir oleh Kominfo per 30 Juli 2022 lantaran tak mendaftarkan penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Beberapa platform yang diblokir merupakan platform kenamaan dan banyak digunakan masyarakat seperti Steam, DoTA, Yahoo hingga PayPal.
Baca Juga: Viral! Arti Kata Escargot Hotel, Istilah Kode Sandi Rahasia Para Pria Hidung Belang
Akibat kebijakan tersebut, Kominfo mendapatkan serangan bertubi-tubi dari publik dengan mengecam dan menyebutnya jika lembaga pemeirntah itu sedang gabut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa kebijakan pemblokiran sejumlah platform adalah bentuk komitmen Kominfo.
Utamanya adalah dukungan dalam pengembangan eSport namun penyedia platform tersebut tetap harus mengikuti aturan PSE yang diterapkan di Indonesia.
Baca Juga: Lima Obyek Wisata di Dataran Tinggi Dieng, Bisa Lihat Embun Es Hingga Lima Gunung di Pulau Jawa
"Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silahkan, tapi, ikuti aturan Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya akan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang ingin mendulang uang di Indonesia tapi enggan ketentuan yang berlaku.
"Tapi, kita tidak bisa mentolerir bagi game yang mencari uang di Indonesia, namun tidak mau mendaftar, tidak mau mengikuti aturan di Indonesia," ucapnya.
"Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang," tuturnya.
Terkait platfrom PayPal yang juga diblokir padahal menjadi media pembayaran banyak kreator untuk kerja mereka, Semuel memberikan jawabannya.
Pada dasarnya setiap negara memiliki aturan masing-masing mengenai layanan keuangan, termasuk di Indonesia.
Artikel Terkait
Apa Itu PSE, Platform yang Belum Didaftarkan WhatsApp? Simak Penjelasan dan Manfaatnya dari Kemkominfo
Sebelum Diblokir Google Ternyata Daftar Jenis PSE Domestik, Ini Nama 6 Perusahaan Tak Resminya
Apa Itu PSE Kominfo dan Daftar Aplikasi yang Diblokir Pemerintah Hari Ini, Rabu 20 Juli 2022
Tak Jadi Diblokir, WhatsApp, Facebook dan Instagram Sudah Daftar PSE ke Kemkominfo
Tak Daftar PSE, Kominfo Blokir Paypal, Para Pengguna Menjerit!
Amazon dan Yahoo Masih Bisa Diakses Meski Tak Ada di Daftar PSE Kominfo
Setelah PayPal hingga DoTA dkk, Steam Juga Dapat Giliran Diblokir Kominfo Gara-gara Tak Daftar PSE