BANTENRAYA.COM - Mulai hari ini, Sabtu 30 Juli 2022, platform digital jual beli game Steam resmi diputus akses atau diblokir oleh Kominfo.
Para penikmat Steam pun kini kecewa dengan pemblokiran oleh Kominfo tersebut setelah sebelumnya juga melakukan hal serupa untuk PayPal hingga DoTA dkk.
Pasalnya, Steam yang diblokir Kominfo memiliki begitu banyak peminat di Indonesia.
Baca Juga: Viral Seorang Bocah Perempuan Mempunyai Rambut Tebal di Seluruh Wajah, Reaksi Netizen Tak Terduga
Mereka banyak pemaim game di PC maupun laptop serta membelinya melalui aplikasi Steam.
Kabar Kominfo yang memblokir Steam tentu menjadi hal yang mengejutkan bagi mereka.
Sebelumnya, Kominfo telah memberikan informasi bahwa diantara situs-situs yang belum juga terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada hari ini 30 Juli pukul 00.07 akan diputus akses paksa.
Baca Juga: Korban Meninggal Odong-odong vs Kereta Api di Kabupaten Serang Bertambah
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut sederet penyelenggara PSE besar yang belum mendaftar terancam diblokir.
Sudah mencanangkan dari beberapa waktu yang lalu untuk website maupun aplikasi diharapkan mendaftar perusahaannya kepada Kominfo untuk di data.
Sampai saat ini beberapa website, aplikasi maupun game belum ada yang mendaftar sampai melebihi tenggal waktu.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Alchemy of Souls Episode 13 Sub Indo, Bukan di Dramaqu dan Telegram
Meski tidak ada daftar yang jelas mengenai situs web mana saja yang diblokir oleh Kemenkominfo, warganet menyadari bahwa sejumlah situs web tenar telah diblokir.
Terpantau pada laman pse.kominfo, untuk platform steam belum tampak namanya pada daftar perusahaan yang telah terdaftar PSE kominfo.
Apabila PSE yang belum terdaftar mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data yang dibutuhkan, maka pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal
Artikel Terkait
Apa Itu PSE, Platform yang Belum Didaftarkan WhatsApp? Simak Penjelasan dan Manfaatnya dari Kemkominfo
Sebelum Diblokir Google Ternyata Daftar Jenis PSE Domestik, Ini Nama 6 Perusahaan Tak Resminya
Apa Itu PSE Kominfo dan Daftar Aplikasi yang Diblokir Pemerintah Hari Ini, Rabu 20 Juli 2022
Tak Jadi Diblokir, WhatsApp, Facebook dan Instagram Sudah Daftar PSE ke Kemkominfo
Tak Daftar PSE, Kominfo Blokir Paypal, Para Pengguna Menjerit!
Amazon dan Yahoo Masih Bisa Diakses Meski Tak Ada di Daftar PSE Kominfo