Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Kasus Brigadir J, Dimanakah Bharada E?

- Selasa, 26 Juli 2022 | 13:58 WIB
Komnas HAM melakukan pemanggilan kepada seluruh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan beberapa sudah memenuhinya, Selasa 26 Juli 2022. (PMJNews)
Komnas HAM melakukan pemanggilan kepada seluruh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan beberapa sudah memenuhinya, Selasa 26 Juli 2022. (PMJNews)

BANTENRAYA.COM - Sejumlah ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa 26 Juli 2022.

Kedatangan ajudan Ferdy Sambo adalah untuk dimintai keterangan kewajiban baku tembak yang menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, para ajudan Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat sekitar pukul 09.48 WIB.

Baca Juga: Ini Kata-Kata Ivan Gunawan yang Membuat Keisya Levronka Ramai di Media Sosial

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sleuruh ajudan Ferdy Sambo. 

Dari komunikasi terakhirm seluruh ajudan Ferdy Sambo terkonfirmasi akan memenuhi panggilan.

"Ya, pemanggilan hari ini memang kami tujukan kepada ADC Pak Irjen Sambo eks kadiv Propam Polri, semua ajudannya memang kami minta untuk datang," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Kabupaten Serang hingga 9 Tewas

"Kalau di foto misalkan ada 8 orang, tinggal 7 orang karena satu meninggal, ya ketujuhnya kami minta untuk datang, memang kami panggil semua termasuk Bharada E," katanya.

Anam menuturukan, keterangan yang diperoleh dari para ajudan Ferdy Sambo akan menjadi satu kontruksi peristiwa penembakan yang membuat Brigadir J meninggal.

Menurutnya, dari ketujuh ajudan yang dipanggilan ada satu diantaranya yang mengetahui detail peristiwa baku tembak.

Baca Juga: Spoiler Jinxed at First Episode 13 Sub Indo: Rencana Jahat Dong Shik kepada Soo Kwang dan Seul Bi

"Jadi kami ingin komprehensif, ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Polisi, Brigadir J merupakan seorang polisi yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Peristiwa penembakan berawal diduga akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Sumber: PMJ News

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X