Pelajar Pembuang Anaknya di Kabupaten Serang Tetap Sekolah

- Senin, 25 Juli 2022 | 21:30 WIB
Pemkab Serang bersama Polres Serang melakukan diversi perkara orangtua yang membuang bayinya, Senin 25 Juli 2022. (Rahmat Tanjung/Banten Raya)
Pemkab Serang bersama Polres Serang melakukan diversi perkara orangtua yang membuang bayinya, Senin 25 Juli 2022. (Rahmat Tanjung/Banten Raya)

Halaman:

Editor: Ahmad Marjuki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X