Link Pendaftaran Prakerja Gelombang 38 dan Cek Persyaratannya Disini

- Minggu, 24 Juli 2022 | 15:06 WIB
Prakerja Gelombang 38 telah dibuka ini syarat dan link pendaftarannya (Instagram @prakerja.go.id)
Prakerja Gelombang 38 telah dibuka ini syarat dan link pendaftarannya (Instagram @prakerja.go.id)

BANTENRAYA.COM- Kabar baik bagi warga negara Indonesia karena pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah resmi dibuka hari ini Minggu 24 Juli 2022.

Bagi anda yang belum mendapatkan kesempatan menjadi penerima pada sebelumnya, tentu mempunyai peluang untuk bergabung pada Prakerja gelombang 38 ini.

Jika bergabung dan dinyatakan lulus program Prakerja gelombang 38 anda akan mendapatkan bantuan berupa pelatihan dan saldo nontunai.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung MotoGP Silverstone di Trans7 dan Hasil Race to Champions

Diketahui kabar pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 38 tersebut di umumkan oleh akun instagram resmi @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang 38," tulis akun Instagram @prakerja.go.id Minggu 24 Juni 2022.

Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 38 sebelum di tutup, daftar nya pun mudah dan silahkan segera kunjungi laman resminya atau link nya yaitu www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek Daftar Kode Telepon Negara Seluruh Dunia A hingga Z Terbaru

Simak dan pastikan bahwa anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini ya.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Penangkapannya, Warganet Serukan Bebaskan Roy Suryo

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X