BANTENRAYA.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani hingga Jumat 22 Juli 2022, belum bisa pulang, pasca ditangkap secara paksa oleh kepolisian. Hingga kini, Nikita masih berada di Mapolresta Serang Kota.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachdim mengatakan jika kliennya masih dalam pemeriksaan, dan belum ditahan oleh penyidik.
"Cuma gak bisa pulang karena dalam penanganan hukum ada hak 1x24 jam (ditahan untuk pemeriksaan," katanya kepada awak media, Jumat 22 Juli 2022.
Fachmi menjelaskan Nikita dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Baca Juga: Yuk Disimak dan Ketahui Sejarah Tahun Baru Islam
"Tadi masih ada beberapa pertanyaan tapi tidak dilanjutkan mungkin cape ya tiba-tiba dia harus kesini," jelasnya.
Lebih lanjut, Fachmi menyebut jika Nikita Mirzani meminta pemeriksaan dihentikan sementara, karena kelelahan.
"Ya jangan dipaksakan yaudah istirahat saja. Saya balik dulu ya balik lagi sebelum atau sesudah (salat) jumat," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap anggota Satreskrim Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Hingga malam tadi, penyidik masih melakukan pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.
Baca Juga: Korban PPDB, 18 Pelajar di Banten Tidak Lanjut Sekolah
Nikita ditangkap secara paksa pada pukul 14.50 WIB, terhadap Nikita Mirzani dalam perkara kasus pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, bersama 3 personel Polwan. Penangkapan dipastikan dilakukan secara persuasif.(***)
Artikel Terkait
Cuan Salira DPWKel Dimungkinkan Bertambah Hingga Rp300 Juta Per RW, Ini Syaratnya dari Wakil Walikota Cilegon
Covid-19 Mereda, Pemkot Serang Imbau Siswa dan Guru Pakai Masker Saat PTM 100 Persen
Yuk Disimak dan Ketahui Sejarah Tahun Baru Islam
Banten Terima Vaskin PMK Tahap 2 Pekan Depan, Masih Kurang 69.670 Dosis
Bacaan Sholawat Sesuai Sunnah Sambut Tahun Baru Islam yang Buat Hati Tenang
Dikunjungi Petinggi Perusahaan Dana dari Jepang, Menko Airlangga Ajak Kembangkan Smart City di Kalimantan
Link Baca Manga One Piece Chapter 1054 di Manga Plus: Munculnya Musuh Luffy dari Dunia Luar, Siapakah Dia?
FKIP Untirta Tingkatkan Mutu Guru IPA Madrasah
TAMAT! Link Nonton Yumi Cells Season 2 Episode 13 dan 14 Sub Indo Bukan Drakorindo atau Dramaqu
Sinopsis Yumi Cells Season 2 Episode 13 dan 14: Apakah Kim Go Eun Dapat Restu Calon Mertua?