Kuasa Hukum Sebut Nikita Belum Bisa Pulang, Ditahan?

- Jumat, 22 Juli 2022 | 13:12 WIB
Kuasa hukum Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022 dini hari. (Darjat Nuryadin Bantenraya.com)
Kuasa hukum Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022 dini hari. (Darjat Nuryadin Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani hingga Jumat 22 Juli 2022, belum bisa pulang, pasca ditangkap secara paksa oleh kepolisian. Hingga kini, Nikita masih berada di Mapolresta Serang Kota.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachdim mengatakan jika kliennya masih dalam pemeriksaan, dan belum ditahan oleh penyidik.

"Cuma gak bisa pulang karena dalam penanganan hukum ada hak 1x24 jam (ditahan untuk pemeriksaan," katanya kepada awak media, Jumat 22 Juli 2022.

Fachmi menjelaskan Nikita dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Yuk Disimak dan Ketahui Sejarah Tahun Baru Islam

"Tadi masih ada beberapa pertanyaan tapi tidak dilanjutkan mungkin cape ya tiba-tiba dia harus kesini," jelasnya.

Lebih lanjut, Fachmi menyebut jika Nikita Mirzani meminta pemeriksaan dihentikan sementara, karena kelelahan.

"Ya jangan dipaksakan yaudah istirahat saja. Saya balik dulu ya balik lagi sebelum atau sesudah (salat) jumat," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap anggota Satreskrim Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Hingga malam tadi, penyidik masih melakukan pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.

Baca Juga: Korban PPDB, 18 Pelajar di Banten Tidak Lanjut Sekolah

Nikita ditangkap secara paksa pada pukul 14.50 WIB, terhadap Nikita Mirzani dalam perkara kasus pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, bersama 3 personel Polwan. Penangkapan dipastikan dilakukan secara persuasif.(***)

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X