56 Bangunan Cagar Budaya Belum Ditetapkan,Perlu Kajian Lagi

- Senin, 18 Juli 2022 | 18:01 WIB
SSekda Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan sambutan sekaligus membuka ekspose penetapan cagar budaya di Hotel Flamengo, Kota Serang, Senin 18 Juli 2022. (Harir Bantenraya.com)
SSekda Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan sambutan sekaligus membuka ekspose penetapan cagar budaya di Hotel Flamengo, Kota Serang, Senin 18 Juli 2022. (Harir Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Sebanyak 56 diduga cagar budaya yang ada di Kota Serang belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

Belum ditetapkannya 56 cagar budaya itu karena keterbatasan anggaran. Selain itu, karena penetapan cagar budaya harus dilakukan pengkajian secara matang.

Terkait 56 cagar budaya belum ditetapkan ini terungkap pada ekspose penetapan cagar budaya dan sosialisasi penetapan diduga cagar budaya di Hotel Flamengo, Kota Serang, Senin 18 Juli 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dari 58 yang diduga cagar budaya, tahun ini baru dua cagar budaya yang ditetapkan oleh Pemkot Serang.

Baca Juga: Gedung Juang 45 dan Rutan Kelas IIB Serang Ditetapkan Cagar Budaya

"Tahun ini baru dua, Gedung Juang 45 dan Rutan Kelas IIB yang di Magersari, sisanya 56 cagar budaya bertahap," ujar Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.com.

Setelah ditetapkan, kata Nanang Saefudin, dua cagar budaya ini selanjutnya akan dijaga dan dilestarikan agar tetap terawat.

"Tentu akan kita lestarikan. Karena ini mungkin merupakan histori yang mungkin tidak bisa dilupakan," ucap dia.

Nanang mengungkapkan, untuk penetapan cagar budaya tidak harus ke pemerintah pusat. Pemkot Serang cukup melaporkan saja, melalui tim ahli cagar budaya atau ACB.

Baca Juga: CEK NAMAMU! Link Pengumuman SMUP Unpad Jalur Mandiri dan Prestasi

"Nanti tim ACB yang akan mengkaji bahwa cagar budaya ini, kan pasti ada indikator-indikatornya," ungkap dia.

Menurut Nanang Saefudin, keberadaan cagar budaya memberikan suatu bentuk edukasi bagi generasi yang akan datang.

Sebab, dengan begitu ada toleransi yang sangat kuat di Banten ini, terbukti adanya keyakinan lain yang diterima di Banten, khususnya di Kota Serang.

"Jadi kita rindu dan kita sudah banyak potensi cagar budaya. Karena wujudnya ada misalnya, Kesultanan Banten Lama, Benteng Spelwijk, Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, Klenteng, dan lainnya," tutur Nanang Saefudin.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X