BANTENRAYA.COM - Brotoseno seorang polisi berpangkat AKBP, seorang polisi berprestasi yang kini dipecat dari Polri.
Brotoseno dipecat melalui pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Pemberhentian Brotoseno ini dilakukan melalui Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK.
Baca Juga: Satu Kaki Arema di Tangga Juara, Abel Camara Jadi Pembeda di Final Piala Presiden Leg 1
Lantas siapakah AKBP Brotoseno sebenarnya? Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, simak penjelasannya di bawah ini.
AKBP Brotoseno sempat menuai kontroversi, karena tetap dipertahankan di tubuh Polri meskipun terbukti menjadi tersangka korupsi.
Pihak kepolisian mengklaim AKBP Brotoseno merupakan anggota berprestasi sehingga dipertimbangkan untuk tidak dipecat.
Keputusan Polri tetap memperkerjakan eks napiter tersebut mendapatkan kecaman dari banyak pihak.
Hingga akhirnya keluar putusan dari KKEP PK yang memberhentikan AKBP Brotoseno secara tidak terhormat.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mngatakan, putusan KKEP PK diambil berdasarkan sidang yang dilakukan pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Intip Akhir Kisah Melur untuk Firdaus Berdasarkan Novel My Rude Wife, Melur Menikah Lagi?
"Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat," tuturnya.
"Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujarnya.
Siapa AKBP Brotoseno?
Artikel Terkait
Siapa Sosok Yang Mendukung Nupur Sharma? Berikut Pernyataan dan Penjelasannya
Siapa Sosok Nupur Sharma? Politisi India yang Dianggap Menghina Nabi Muhammad SAW
Siapa Christine Lee Silawan yang Dibunuh Tahun 2019 dan Kini Trending di tiktok, Berikut Faktanya
Siapa Ahnaf Arrafif Pria Jadi-Jadian? Berikut Kronologi Kejadiannya Sampai Nekat Nikahi Perempuan Jambi
Siapa Buya Arrazy Hasyim yang Putranya Tewas Tertembak Pistol Polisi di Tuban
Siapa Julianto Eka Putra, Sosok Motivator yang Kini Viral
Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pencabulan?