Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB, Pj Gubernur Banten Bentuk Tim Investigasi

- Kamis, 14 Juli 2022 | 08:40 WIB
Pemprov Banten bergerak cepat atas dugaan kecurangan PPDB dimana Pj Gubernur Banten Al Muktabar membentuk Tim Investigasi. (Dokumentasi Biro Adpim Setda Provinsi Banten)
Pemprov Banten bergerak cepat atas dugaan kecurangan PPDB dimana Pj Gubernur Banten Al Muktabar membentuk Tim Investigasi. (Dokumentasi Biro Adpim Setda Provinsi Banten)

BANTENRAYA.COM - Pj Gubernur Banten Al Muktabar membentuk Tim Investigasi untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Tim Investigasi yang berasal dari Inspektorat Provinsi Banten ini adalah buntut dari adanya laporan wali murid calon peserta didik baru ke Inspektorat Provinsi Banten.

Pembentukan Tim Investigasi PPDB tersebut diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Moch Tranggono.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Pajak Nasional 2022, Untuk Kampanye Agar Membayar Pajak

Kepada Bantenraya.com, Pj Sekda Banten mengatakan, pihaknya sedang mencari dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

Jika ada kaitannya dengan uang, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan transaksi jual beli kursi sekolah tersebut.

"Pak Gubernur sudah memerintahkan Inspektorat untuk membentuk Tim Investigasi, untuk mengungkap dugaan kecurangan tersebut," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Spy x Family Season 2, Yor Perlihatkan Kekejaman Sebagai Pembunuh Bayaran Garden Ostania

Ia mengaku, Tim Investigasi tersebut murni dari Inspektorat Banten, dan kebetulan personel di Inspektorat Banten merupakan orang-orang baru. Pemerintah punya pemeriksa internal.

Jika adanya temuan, lanjutnya, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika ada indikasi adanya dugaan tindak pidana, maka akan diserahkan prosesnya kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Review Melur untuk Firdaus Episode 27: Melur dan Haris akan Menikah, Fir Menyesal

"Kami masih mencari tahu untuk mengungkap dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB, tunggu saja hasilnya karena masih dalam proses. Jika ada unsur pidana akan diarahkan ke pidana," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Banten kembali menegaskan, bahwa fungsi pemerintah adalah menciptakan kegiatan belajar mengajar yang baik dan benar.

Terpisah, Abdul Rahman, perwakilan wali murid calon peserta didik bersama dengan sejumlah cwali murid calon peserta didik, kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. 

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X