Antri Perpanjang SIM Bikin Ribet? Perpanjang Online Saja, Berikut Cara dan Langkahnya

- Rabu, 13 Juli 2022 | 14:40 WIB
Proses pembjatan SIM saat ini semakin mudah  (IG Digitalkorlantas)
Proses pembjatan SIM saat ini semakin mudah (IG Digitalkorlantas)

BANTENRAYA.COM - Artikel ini memuat informasi cara dan langkah perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM secara online.

Bagi kalian yang mempunyai waktu cukup padat atau memiliki kegiatan yang super sibuk atau malas antri saat perpanjang SIM, kalian bisa perpanjang online dengan menyimak cara dan langkah melalui artikel ini.

Oleh karena itu, simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui cara dan langkah perpanjang SIM online.

Zaman teknologi yang super canggih saat ini apapun dilakukan serba online, tak terkecuali mengurus perpanjang SIM.

Baca Juga: Preview Suka Duka Berduka Episode 4 Beserta Link Nonton Bukan LK21

Dikutip bantenraya.com dari akun Instagram @digitalkorlantas setidaknya ada 11 cara dan langkah yang bisa disimak untuk mengurus perpanjang SIM online.

Berikut 11 cara dan langkah untuk perpanjang SIM online yang mudah, tanpa pakai antri.

1. Unduh dan Registrasi melalui aplikasi Digital Korlantas

2. Verifikasi E-KTP dengan foto Liveness

Baca Juga: Ziarah ke Makam KH Maemun Zubair, Ridwan Kamil: Semasa Hidupnya...

3. Tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

4. Klik menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

5. Unggah dokumen E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru

6. Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) penerbit

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bau Mulut Dengan Buah-Buahan

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB
X