• Kamis, 21 September 2023

Kapan Hari Tasyrik Idul Adha dan Mengapa Dilarang Berpuasa? Ini Penjelasannya

- Senin, 11 Juli 2022 | 15:34 WIB
Penjelasan mengenai hari tasyrik serta mengapa tidak diperbolehkan puasa (Pixabay adjieargoputra)
Penjelasan mengenai hari tasyrik serta mengapa tidak diperbolehkan puasa (Pixabay adjieargoputra)

BANTENRAYA.COM- Pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah umat muslim di sunahkan untuk berpuasa, dua hari sebelum memasuki Hari Raya Idul Adha disebut puasa Tarwiyah dan Arafah.

Umat muslim di seluruh dunia saat ini tengah menjalankan Hari Raya Idul Adha atau lebaran haji 2022.

Setelah merayakan Hari Raya Idul Adha umat islam diharamkan berpuasa selama tiga hari berturut-turut atau dikenal dengan hari tasyrik.

Baca Juga: Diduga Terobos Perlintasan Rel Kereta di Bintaro, Sopir Ojol Tewas Tertabrak Kereta

Lalu apakah yang maksud hari tasyrik?

Hari tasyrik yaitu waktu yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, dimana pada waktu tersebut dilarang melaksanakan ibadah puasa.

"Penyebutan Tasyrik dikarenakan pada hari-hari itu daging kurban sedang didendeng, dimasak lezat, sehingga dilarang untuk berpuasa," dikutip dari laman jatim NU online yang di unggah Senin 11 Juni 2022.

Baca Juga: 6 Drakor Rekomendasi Cocok untuk Menonton di Akhir Pekan, Ada Eve hingga Money Heist: Korea

Simak dalil yang menjelaskan hari tasyrik di bawah ini dikutip dari Jatim Nu Onilne.

1. Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 320:

يَّامُ التَّشْرِيقِ عِنْدَ اللُّغَوِيِّينَ وَالْفُقَهَاءِ ثَلاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ النَّحْرِ ، قِيلَ : سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لأَنَّ لُحُومَ الأَضَاحِيِّ تُشَرَّقُ فِيهَا ، أَيْ تُقَدَّدُ فِي الشَّمْسِ

Artinya: Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fiqh adalah tiga hari setelah hari kurban (hari raya Idhul Adha). Dinamakan tasyrik karena daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari) pada hari-hari itu.

Baca Juga: Rini S Bon Bon Tutup Usia, Ini Upaya yang Dilakukannya untuk Sembuh dari Diabetes

2. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X