Terimbas PMK, Pemkot Serang hanya Sebarkan 64 Hewan Kurban

- Jumat, 8 Juli 2022 | 17:14 WIB
Pedagang hewan kurban. Akibat penyakit PMK Pemkot Serang hanya membagikan 64 hewan kurban (Doni Bantenraya.com)
Pedagang hewan kurban. Akibat penyakit PMK Pemkot Serang hanya membagikan 64 hewan kurban (Doni Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM – Akibat adanya pengakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hanya berhasil mengumpulkan 64 hewan kurban pada Idul Adha 2022 ini.

Ke-64 hewan kurban itu akan disebarkan ke sejumlah lokasi yang membutuhkan daging hewan kurban.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Serang Hayaudin mengatakan, hingga saat ini hewan kurban yang terkumpul sebanyak 64 ekor terdiri dar kambing, sapi, dan kerbau.

Dari jumlah itu, sebanyak 53 ekor merupakan kambing sementara 11 ekor lainnya sapi dan kerbau.

Baca Juga: Berapa Harga Hewan Kurban di Banten? Berikut Daftar Harga Hewan Kurban Kambing hingga Satu Ekor Sapi

“Hewan kurban ini akan disembelih dan dagingnya akan didistribusikan ke masyarakat,” kata Hayaudin, Jumat, 8 Juli 2022.

Meski demikian, dia memperkirakan jumlah hewan kurban yang terkumpul bisa saja bertambah seiring mendekatinya Lebaran.

Sebab masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan, yang belum menyerahkan hewan kurban.

Di tengah masih sedikitnya hewan kurban yang terkumpul, sampai saat ini sudah ada 74 lembaga yang mengajukan untuk mendapatkan daging kurban.

Baca Juga: Identitas Pelaku Penembakan Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe

Karena jumlah persediaan hewan kurban tidak sesuai dengan permintaan, maka pemberian hewan kurban akan diberikan kepada yang lebih membutuhkan.

"Kami akan salurkan ke pondok pesantren dan lembaga keagamaan. Tapi kalau tidak cukup kami pilih yang lebih membutuhkan," ujarnya.

Hayaudin mengungkapkan, jumlah hewan kurban yang terkumpul pada tahun 2022 ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menegaskan, penyaluran hewan kurban dari Pemkot Serang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X