BANTENRAYA.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2022 perihal penyelenggaraan sholat Idul Adha 1443 Hijriah atau 2022 masehi.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022.
Penetapan Hari Raya Idul Adha ditetapkan melalui sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI, Rabu 29 Juni 2022.
Dengan penetapan tersebut maka akan ada perbedaan perayaan Hari Raya Idul Adha di tahun ini.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat MUhamamdiyah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada 20 Juni 2022.
Dengan demikian, warga Muhamamdiyah akan menggelar Hari Raya Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022.
Baca Juga: Link Pemesanan Tiket dan Harga Tiket Konser Dream Theater 'The Top of The World Tour' 2022 di Solo
Terkait penyelanggaraan sholat Idul Adha sendiri, Menag telah menerbitkan surat edaran untuk dijalankan oleh masyarakat dengan poin-poin sebagai berikut.
1. Umat Islam menyelenggarakan sholat Hari Raya Idul Adha dan melaksanakan kurban mengikuti ketentuan syariat Islam.
2. Dalam penyelenggaraan sholat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah kurban, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama.
Baca Juga: 21 Kode Promo Gojek Terbaru 30 Juni 2022, Nikmati Diskon dan Cashback hingga Rp200 Ribu
Utamanya mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.
3.Pengurus dan pengelola masjid/musala wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.
4. Para mubalig/penceramah agama diharapkan berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 1443 H Tahun 2022 M, Lengkap dengan Jadwal Tayang
10 Quote Hari Raya Idul Adha, Singkat Namun Penuh Makna Cocok Dijadikan Caption Medsos
Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada 10 Juli 2022
Beda Pemerintah dan Muhammadiyah, Indonesia Ada Dua Lebaran Idul Adha
Beda Hari Lebaran Idul Adha, DPR RI Minta Jangan Jadi Gonjang - Ganjing Negatif
Perbedaan Metode Penetapan Idul Adha Antara Pemerintah dan Muhammadiyah
Ini Penyebab Penetapan Lebaran Idul Adha 2022 Muhammadiyah Beda dengan Pemerintah
Kumpulan Pantun Idul Adha Singkat dan Terbaru, Sambut Lebaran Kata-kata Penuh Makna