PMK Tidak Pengaruhi Penjualan Hewan Kurban di Kota Cilegon

- Kamis, 30 Juni 2022 | 07:03 WIB
Kambing untuk kurban dan aqiqah milik Kang Nanang yang dijual di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa (28/6).  (Siti nurfaizah/banten raya)
Kambing untuk kurban dan aqiqah milik Kang Nanang yang dijual di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa (28/6). (Siti nurfaizah/banten raya)

CILEGON, BANTEN RAYA - Penjualan hewan kurban di Cilegon menjelang Idul Adha 2022 tidak terpengaruh wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Seorang pedagang hewan kurban di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Nanang mengatakan, omzet dari penjualan sapi dan kambing miliknya naik 150 persen setiap tahun saat Idul Adha.

Kalau lagi bagus ya lumayan dibanding bulan-bulan biasa kalau dua kali lipat engga, ya 1,5 atau 150 persen karena hitung operasionalnya juga besar, katanya saat ditemui, Selasa (28/6).

Menurut Kang Nanang, sapaan akrabnya, sejak wabah PMK muncul hingga saat ini, wilayah Cilegon dinilai bebas yang artinya hewan ternaknya tidak ada yang terjangkit wabah PMK.

Baca Juga: Viral Popo Berbie Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Jalani Kondisi Kritis, Cek Faktanya Disini

Dia juga menjamin hewan ternak yang dijualnya memenuhi syarat yakni sehat, cukup umur, dan tidak cacat (buta, pincang, tidak terlalu kurus).

Di Cilegon belum ada kasus. Alhamdulillah saya sebagai penjual juga ngga mau nerima hewan kurban yang ngga baik pasti kita tolak, lanjutnya.

Kang Nanang juga menegaskan hewan ternak miliknya yang didatangkan dari luar kota hanya berasal dari Pulau Sumatera yang juga dinilai bebas dari wabah PMK.

Baca Juga: Jordi Amat Ungkap Alasan Gabung ke Liga Malaysia, Ternyata Ada Keturunan Indonesia dari Kota Ini

Meski demikian, semua hewan ternaknya yang didatangkan dari luar kota telah melalui proses karantina selama 14 hari. Selain itu, dia juga telah melengkapi surat-surat yang diwajibkan saat mendatangkan hewan kurban atau melakukan pengiriman ke luar kota seperti SKKH atau surat keterangan kesehatan hewan) dan surat keterangan memasukkan atau SKM.

Dia menilai hal tersebut bukan suatu hal yang menyulitkan, namun justru memberikan rasa aman dan nyaman baik untuk pihak penjual maupun pembeli dari wabah PMK.

Kita jualan sekarang agak rumit iya tapi nyaman iya. Dulu majang ada tim dinas datang kalau sekarang harus punya surat apalagi antar provinsi harus ke provinsi. Ribet sih engga tapi kita dibuat nyaman lebih hati-hati. Ini semua dikarantina juga 14 hari intinya kewaspadaan perlu, jelasnya.

Baca Juga: Disebut Terima Uang dari PT SKK, Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut 2,5 Tahun

Saat ini jumlah hewan ternak miliknya yang telah terjual mencapai 87 ekor yang terdiri dari 57 ekor kambing dan 30 ekor sapi. Untuk harga kambingnya mulai dari Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per ekor. Sedangkan harga sapi Rp30 juta per ekornya.

Menurutnya, mendekati hari H Idul Adha biasanya antusias masyarakat yang membeli hewan kurban akan semakin tinggi.

Masalah omzet biasanya kurang 11 hari warga semakin antusias, tambahnya. (mg-faizah)

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X