BANTENRAYA.COM - Tidak lama ini, polisi mengungkapkan temuan barang bukti lainnya terkait kasus narkoba yang menimpa DJ Joice.
DJ Joice ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan DJ Joice terjadi pada sore kemarin, Senin 27 Juni 2022 saat dirinya sedang berada di kamar kos di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Tidak hanya mengamankan DJ Joice, polisi juga mengamankan tiga pelaku yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun temuan baru terkait barang bukti dalam kasus narkoba yang dilakukan DJ Joice dan ketiga rekannya yakni alat isap bong atau sabu.
Baca Juga: DJ Joice Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Amankan 3 Barang Bukti
Dikutip bantenraya.com dari PMJ New, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman menyampaikan bahwa pihaknya menemukan barang bukti lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan DJ Joice dan ketiga rekannya.
"Di antaranya ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," ujar AKP Billy Gustiano Barman pada Selasa 28 Juni 2022.
Menurut AKP Billy Gustiano Barman, pihaknya telah memastikan bahwa DJ Joice dan ketiga rekannya adalah pengguna narkoba.
Artikel Terkait
Presidensi G20 Diharap Dapat Menghasilkan Proyek dan Kerja Sama Ekonomi yang Implementatif
26 Parpol Aktivasi Akun Sipol, Ini Rinciannya
Jadwal Rilis Melur Untuk Firdaus Episode 19 Hingga Tamat Lengkap Beserta Preview
7 Agustus Ada apa? Benarkah Indonesia Bakal Turun Salju
Spoiler Code Helix Episode 5 Beserta Link Nonton Bukan LK21 atau Rebahin
Polisi Ungkap Identitas DJ Inisial J yang Ditangkap karena Narkoba
Salira DPWKel, Partisipasi Masyarakat Lebak Gede Kota Cilegon Tinggi
Melalui Salira DPWKel, Banjir di Tamansari Kota Cilegon Diharap Berkurang
Link Resmi Eat Love Kill Episode 8 Sub Indo di Disney: Kye Hoon Cemburu Melihat Da Hyun dengan Pria Lain
DJ Joice Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Amankan 3 Barang Bukti