BANTENRAYA.COM - Sebanyak 125 perumahan di Kota Serang belum menyerahkan prasarana sarana dan utilitas umum atau PSU kepada Pemkot Serang.
125 perumahan itu belum serahkan PSU disebabkan, diantaranya karena ditinggal kabur pengemban.
Akibatnya, 125 perumahan tersebut tidak mendapat bantuan perbaikan infrastruktur dari Pemkot Serang.
Baca Juga: Lirik Lagu Bidadari yang Dinyanyikan oleh Pasha Chrisye, Musik Galau Terbaru
Banyaknya perumahan yang belum serahkan PSU ini terungkap pada acara penandatangan berita acara serah terima (BAST) PSU perumahan dan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah (SPPHT) dari pengembang dan atau warga perumahan kepada Pemkot Serang, di Hotel Dewiza, Kota Serang, Senin 27 Juni 2022.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penyerahan PSU perumahan ini sesuai Peraturan Daerah atau Perda Nomor 5 Tahun 2020.
Untuk tahap pertama tahun 2022 ini ada 11 perumahan yang menyerahkan ke Kota Serang.
Baca Juga: Hukum Patungan Hewan untuk Kurban Menurut Syekh Ali Jaber
Artikel Terkait
Anggota DPR RI Dapil Banten Ini Minta Pemkot Serang Prioritaskan Sektor Pertanian
Pemkot Serang Usulkan Anggaran Perbaikan Infrastruktur Akibat Banjir hingga Rp99 Miliar
Cegah KKN, Pemkot Serang Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
Pemkot Serang Bangun Jalan Pondok Pesantren Al Qur'an Nururrohman
PSU 11 Perumahan di Kota Serang Kini Jadi Milik Pemkot Serang