BANTENRAYA.COM - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam dan Kebakaran (BPBDPK) Pandeglang berhasil melepaskan cincin yang berada di jari manis Tatu (63).
Dalam penanganannya, petugas bisa melepaskan cincin tersebut dari jari tangan ibu Tatu (63) menggunakan pemotong besi atau gerinda kecil.
Pemotongan cincin berlangsung cepat, hanya butuh beberapa menit. Cincin di jari manis tangan kiri ibu Tatu berhasil dilepas oleh petugas.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBDPK Pandeglang Endan Permana membenarkan, kemarin malam petugasnya menerima kedatangan tiga orang warga Kampung Cigintung, Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo ke kantor.
Baca Juga: 15 Ide Nama Anak perempuan Untuk Kelahiran Hari Jumat, Yang Memiliki Arti Baik
Kedatangan mereka, untuk meminta bantuan mengevakuasi cincin pada tangan ibunya, yakni Tatu yang sudah lama tidak bisa dilepaskan pada jari tangan kirinya.
"Awalnya tim piket BPBDPK lagi di kantor. Waktu itu ada warga yang datang minta bantuan melepas cincin di tangan salah seorang ibu," kata Endan, Jumat 23 Juni 2022.
Dijelaskannya, dari laporan tersebut petugas dengan hati-hati melakukan penanganan agar cincin di jari tangan ibu Tatu bisa dilepas. Dalam penanganannya, cincin tersebut akhirnya bisa dilepas menggunakan gerindra kecil.
"Alhamdulillah kita bisa tangani, dengan alat gerinda kecil, cincin di tangan ibu Tatu akhirnya bisa terlepas," jelasnya. *
Artikel Terkait
Link Nonton dan Spoiler Drakor Why Her Episode 7, Oh Soo Jae Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana?
Perkuat Jaringan Kader, Golkar Banten Gelar TOT e-KTA
Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Elvis Presley Hari ini 24 Juni 2022 di Bioskop Bogor
Link Nonton Drakor Doctor Lawyer Episode 7 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler Terbaru
Sukses jadi Kapten Timnas Indonesia, Marc Klok Buat Heboh Publik Belanda