BANTENRAYA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memprogramkan bantuan hukum bagi warga miskin yang tersandung kasus hukum sejak beberapa tahun terakhir.
Pada tahun ini, Pemkab Serang menganggarakan Rp530 juta dan yang sudah terserap sekitar 45 penangan perkara dengan estimasi anggaran perkara anggarannya Rp10 juta.
"Rata-rata kasus yang ditangani LBH (Lembaga Bantaun Hukum) yang kerja sama dengan kita seperti kasus pencurian, narkoba, ada juga pelcehan sekesual," ujar Analis Hukum Pemkab Serang Anton Hemawanto, Kamis 16 Juni 2022.
Ia mengungkapkan, pembayaran biaya pendampingan kepda LBH dilakukan jika perkara sudah selesai ditangani atau sudah inkrah.
Baca Juga: Dengan Listrik 3.500 VA, Pelanggan Bisa Gunakan 10 Alat Elektronik Tanpa Listrik Ngetrip
"Ini bukti kehadiran pemerintah daerah dalam hal ini Ibu Bupati (Rt Tatu Chasnaah-red) dalam melindungi warganya," katanya.
Ia menuturkan, pemerintaan bantuan hukum dari warga tidak mampu pada tahun ini cukup banyak namun karena anggaran terbatas belum dapat diakomodir seluruhnya.
"Makanya kami minta tolong ke pemerintah provinsi dan ke Kanwil Kemekumhan untuk membantu warga Kabupaten Serang melalui LBH," tuturnya.***
Artikel Terkait
Tahun Ini Momentum Emas bagi Indonesia Untuk Beri Warisan Internasional Karena Presidensi G20
JANGAN KETINGGALAN! Link Nonton Trailer Film Pengabdi Setan 2 Communion Lengkap dengan Bocoran Cerita
Dengan Listrik 3.500 VA, Pelanggan Bisa Gunakan 10 Alat Elektronik Tanpa Listrik Ngetrip
Link Nonton Virgin Mom Episode 7, Amanda Rawles Minta Al Ghazali Berjanji Untuk Selalu Dekat Dengannya
Segera Klaim! Kode Redeem FF Free Fire 17 Juni 2022 Masih aktif, Dapatkan Senjata dan Diamond Gratis