BANTENRAYA.COM --- Belum lama ini beredar di media sosial mengenai kartu nikah yang menyediakan kolom poligami.
Dalam kartu nikah tersebut, pasangan pria boleh mencantumkan foto istri lebih dari satu.
Tak hanya dua, dalam kartu nikah tersebut sampai ada empat kolom foto istri.
Artinya, di kartu nikah bisa dicantumkan istri satu dua tiga dan empat.
Baca Juga: Tak Keluar Kamar Kos Selama 3 Hari, Mahasiswa Bandar Lampung Ini Ditemukan Tewas
Bagaimana sebenarnya faktanya.
Kementerian Agama meluruskan hal ini.
Kementerian mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai adanya hoaks atau kabar bohong mengenai kartu nikah dengan kolom foto istri untuk poligami.

Kartu nikah dengan empat kolom foto dipastikan palsu. (Kemenag)
Artikel Terkait
Drama Korea Kiss Sixth Sense Episode 5 Sub Indo: Spoiler, Link Nonton dan Jam Tayang Hari Ini
Orangutan Kerabat Manusia, Benarkah?
Pemkot Serang dan Kodim 0602 Serang Bangun Jalan Lawang Agung 1 Kilometer Tembus ke Kesultanan Banten
Mengandung Nikotin dan Kimia, Rokok Elektrik Dapat Menyebabkan Kanker dan Tuberkulosis
Kapan Hari Raya Idul Adha 2022, Beginilah Cara Mengubah Kalender Hijriah ke Masehi
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi TKD dan Core Values BUMN 2022? Ini Penjelasan Lengkapnya
Link Nonton Streaming Debut Pertama Ms Marvel dari Episode 1 sampai Tamat
Perkenalkan Helmi Luthfi, Ketua Sapma PP Komisariat Teknik Untirta yang Baru
Agar Tak Tergoda Pelakor, Puluhan Muda Mudi di Cilegon Ditatar Pra Nikah
Berikut Nama Bayi Perempuan dan Laki-laki Diambil dari Al-Quran
PAUD BKB Kemas Melati Serang Kunjungi DPK Banten, Kenalkan Dunia Literasi ke Peserta Didik
Dua Granat Yang Disimpan Warga Diserahkan Ke Polsek Cimarga
Jelang Akhir Semester I 2022, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Tembus Rp28 Triliun
Profil Lengkap Iman Vellani Pemeran Ms Marvel, Superhero Muslim Pertama di MCU, Ada Akun Instagram