BANTEN RAYA- Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) calon penerima rehab rumah tidak layak huni (RTLH), kini sedang mengurus pembuatan rekening di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan (DPRKPP) Lebak selaku penanggungjawab RTLH, menargetkan rehab terlaksana bulan ini.
Adang Sutarya, pejabat fungsional DPRKPP Lebak mengatakan, proses pembuatan rekening calon program diharapkan cepat sehingga pekan kedua Juni 2022, pencairan dana bisa direalisasikan.
“Nanti uang bantuan masuk ke rekening penerima dengan jumlah Rp 15 juta,” kata Adang.
Dana bantuan yang bersumber dari APBD Lebak tahun 2022 ini oleh penerima wajib digunakan untuk belanja material Rp 13 juta serta Rp 2 juta untuk upah tukang.
Setelah dana diterima kata Adang maka penerima akan melakukan musyawarah untuk menentukan toko bangunan mana yang akan menyuplai material. “Jangan gunakan dana bantuan ini untuk keperluan lain. Kami akan melakukan pengawasan,” tegasnya.
Pihaknya kata Adang tidak akan melakukan intervesi penerima dalam menentukan toko bangunan. “Silakan tentukan sendiri toko bangunan yang dipercaya dan syukur-syukur bisa memberikan potongan harga," kata Adang.
Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan pada DPRKPP Lebak, Heri Haryadi mengatakan, trget penyelesaian program rehab 300 unit RTLH yang tersebar di 11 kecamatan di Lebak. “Masing-masing kepala desa agar bisa menyukseskan program di wilayahnya masing-masing.” ***
Artikel Terkait
iOS 16 Dirilis, Berikut Fitur-fitur Baru Keren yang Bakal Buat Betah Para Pengguna
UPDATE SEBARAN COVID-19: Jakarta Terapkan PPKM Level 1 Meski Kasus Tertinggi
Spoiler Manga One Piece Chapter 1052: Admiral Bergerak Menuju Wano
Abdul Qadir Hasan Baraja Jadi Tersangka, Polri Nyatakan Khilafatul Muslimin Bukan Ormas
SANGAT MUDAH! Ini Link Spotify Pie Chart, Buat Diagram Musik Favoritmu, Berikut Langkah Singkatnya