Honorer Bakal Kepung Kantor Gubernur Banten, Tuntut Kejelasan Nasib Bakal Dihapuskan di 2023

- Minggu, 5 Juni 2022 | 08:39 WIB
Ilustrasi honorer. Para honorer di lingkup Pempriv Banten bakal berunjuk rasa di sekitar Kantor Gubenrur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 6 Juni 2022. Mereka ingin menuntut kejelasan nasib yang akan dihapuskan di 2023. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi honorer. Para honorer di lingkup Pempriv Banten bakal berunjuk rasa di sekitar Kantor Gubenrur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 6 Juni 2022. Mereka ingin menuntut kejelasan nasib yang akan dihapuskan di 2023. (Pikiran Rakyat)

BANTENRAYA.COM - Honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawain Non PNS Banten (FPNPB) berencana berunjuk rasa di sekitar Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 13 Mei 2022.

Para pegawai honorer tersebut ingin meminta kejelasan nasib mereka yang akan dihapuskan pada 28 November 2023 mendatang.

Seperti diketahui, kebijakan penghapusan honorer tertuang dalam Surat MenPAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Baca Juga: Eks Penyerang Barcelona Junior Dirumorkan Gabung ke Persis Solo Milik Anak Presiden Jokowi, Segini Nilainya

Surat itu berisi perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dari poster seruan aksi yang diterima Bantenraya.com, aksi pegawai honorer akan digelar pada pukul 07.00 WIB.

Mereka secara umum menuntut 3 poin kepada Pemprov Banten untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: TERBARU! 10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Boyolali ke-175, Penuh Makna, Doa dan Harapan, Cocok Dibagikan

Pertama, komitmen Pemprov Banten menyelesaikan tenaga non PNS menjadi CPNS dan PPPK diprioritaskan, Pemprov Banten tidak dibuka untuk rekrutmen formasi umum.

Kedua, upah layak pegawai non PNS di Pemprov Banten.

Ketiga, program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pegawai non PNS Pemprov Banten.

Baca Juga: 5 Golongan yang Bahagia Saat Ajal Menjemput, Nomor 5 Paling Tak Disangka

Program BPJS ketenagakerjaan itu seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Ketua FPNPB Taufik Hidayat membenarkan, pihaknya akan menggelar aski unjuk rasa di KP3B pada pekan depan.

"Ini sebagai puncak dari kehkawatiran kami sebagai honorer," ujarnya, Minggu 5 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X