BANTENRAYA.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang dan Universitas Prima Graha atau UPG melakukan penandatanganan Memorandum of understanding atau MoU.
Penandatanganan Memorandum of understanding atau MoU KPU Kota Serang dan UPG dilakukan dalam rangka penelitian dan pengabdian mahasiswa.
Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman KPU Kota Serang dan UPG dilaksanakan di Kampus UPG lantai 3, Kota Serang, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: Mantan Sekretaris Dindikbud Banten Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, nota kesepahaman dengan UPG merupakan salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni penelitian dan pengabdian.
"Jadi ada kerjasama misalnya mahasiswa itu magang di KPU kota Serang atau dosen-dosen yang mau melakukan penelitian kita yang memberikan data itu kepada dosen-dosen dan mahasiswa," ujar Ade Jahran, kepada Banten Raya, usai acara MoU.
Selain itu, kata Ade Jahran, dengan MoU ini UPG bisa dilibatkan untuk kegiatan-kegiatan KPU mulai dari sosialisasi, demokrasi, dan program desa peduli pemilu dan pemilihan atau yang disingkat DP3.
Baca Juga: Pengangguran, Pemuda Asal Kota Serang Ini Jual Ribuan Obat Keras secara Online
Artikel Terkait
Susun Dapil untuk Pemilu Serentak 2024, KPU Kota Serang Temui Pejabat Pemkot
Mantap, 15 Anak Kelompok Penyanyi Jalanan Dapat Beasiswa Kuliah di UPG Serang
Sekjen KPU RI Lantik Sekretaris KPU Kota Serang dan Kabuapten Lebak
Sabcer dan UPG Resmikan Wajah Baru Lapangan Basket Alun-alun Kota Serang
KPU Kota Serang Temukan Puluhan Warga yang Meninggal Dunia Masih Terdata Sebagai Pemilih
Hamas Komisariat UPG Resmi Terbentuk, Berikut Ini Misi yang Diusung
Ratusan Mahasiswa UPG Ikuti Program Abdimas di Kabupaten Serang, Ini Tugas Mereka
KPU Kota Serang Persiapkan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024