BANTENRAYA.COM - PPKM di seluruh Indonesia berakhir Senin 23 Mei 2022 hari ini.
Pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM kembali atau tidak dengan melihat situasi saat ini.
Seperti diketahui, PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diterapkan sejak 11 Januari 2021 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
PPKM merupakan pengganti dari sebelumnya PSBB.
PPKM terkategori dalam empat level, level 1, level 2, level 3, dan level 4.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya sempat mengatakan pemerintah berpeluang besar menghapus PPKM.
"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Senin 23 Mei 2022.
Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.
"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.
Artikel Terkait
Aturan Baru KTP, Download Link Permendagri No 73 Tahun 2022 di Sini
Kronologi Penangkapan Dua Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Sabu Dikirim Lewat Jasa Pengiriman Barang
Kasus Cacar Monyet Terus Bermunculan, di Belgia Diduga Menyebar dari Festival Gay
Hubungan di Ranjang Enggak Maksimal, Baca Do'a Ini Agar Pasangan Terpuaskan dan Nagih
Link Download Aturan Baru KTP 2022, Salah Satunya Nama Minimal 2 Kata!
Siapa Sosok Pengendara Pajero Sport yang Ribut dan Menampar Pengemudi Yaris di Tol?
4 Perbedaan Cacar Monyet dengan Cacar Air, Ternyata Gejalanya Hampir Mirip
Soal Desakan Penangkapan Harun Masiku, KPK Mengaku Khawatir
Link Download Film KKN di Desa Penari Uncut, Bukan LK21 dan Telegram, Full HD Bukan Versi CAM
Aturan Baru KTP 2022 Nama Minimal 2 Kata, Begini Cara dan Langkah Mengubah Nama
Apakah Gelar Pendidikan Bisa Dicantumkan di KTP? Simak Jawabannya di sini
Dear Bumil, Pastikan Nama Calon Bayi Jumlah Huruf Kurang dari 60, Ini Alasannya
Segini Pendapatan dan Kekayaan Fabio Quartararo Hasil Balapan di MotoGP hingga Tahun Ini
Simak 3 Poin Penting Aturan Baru KTP 2022, Salah Satunya Nama Minimal 2 Kata
Sah! Staf Ahli Gubernur Banten M Tranggono Jadi Pj Sekda Banten
Bupati Serang Angkat Tiga Camat Baru, Satu Kepala Dinas Digeser
Harga Sawit Terkini Usai Presiden Jokowi Buka Keran Ekspor Minyak Goreng
Doa Agar Perkasa Saat Berhubungan Intim, Dijamin Istri Muncrat Berkali-kali