BANTENRAYA.COM --- Keputusan apakah Pemerintah Kota Serang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk sekolah di Kota Serang akan diputuskan pada pekan ini.
Pasalnya, Peraturan Walikota Serang yang mengatur tentang PTM 100 persen diperkirakan baru keluar pada pekan ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Alpedi mengatakan, dinas pendidikan sudah mengusulkan surat ke Walikota Serang yang isinya pengaturan mengenai pembelajaran tatap muka 100 persen berdasarkan turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Serang dari level 3 menjadi level 2.
Surat itu berdasarkan informasi terakhir telah berada di Bagian Hukum Setda Kota Serang dan diperkirakan pekan ini sudah ditandatangani.
“Kalau pekan ini surat keluar, maka PTM 100 persen sudah bisa dilakukan,” kata Alpedi, Minggu, 22 Mei 2022.
Alpedi mengungkapkan, di sejumlah daerah yang level PPKM-nya sudah di level 2 sudah melaksanakan PTM 100 persen.
Kota Serang sendiri akan menerapkan PTM 100 persen karena level PPKM sudah turun level ke level 2.
“Di seluruh rumah sakit juga sudah tidak ditemukan lagi pasien Covid-19,” katanya.
Mantan Kepala Kesbangpol Kota Serang ini mengatakan, PTM 100 persen sesungguhnya adalah aspirasi dan keinginan masyarakat agar anak mereka segera melaksanakan pembelajaran secara luring.
Artikel Terkait
Saiqa Angudi Mukti Siapkan Strategi Atasi PMK
Jelang Idul Adha Harga Sapi di Pandeglang Alami Kenaikan
Mikaila Ladia Rumagit, Siswa SDN 4 Pandeglang Juara 1 Lomba Menulis Anak Tingkat Nasional
Sinopsis One Piece Episode 1019, Operasi Kibi Dango Milik Otama Jadi Penentu Kemenangan Pasukan Aliansi Luffy?
Menikah Hari ini! Potret Pernikahan Maudy Ayunda Jadi Sorotan