BANTENRAYA- Pemerintah Kota Cilegon kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan 2021.
Meski meraih opini WTP, BPK RI Perwakilan Banten memberikan catatan berupa pelaksanaan paket kegiatan tidak sesuai spesifikasi kontrak, pengelolaan kas dana BOS belum memadai dan pengelolaan aset tetap dan aset lainnya belum memadai.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj mengucapkan selamat atas diraihnya WTP ke sembilan kalinya.
"Ya benar, tentang pengelolaan dana bos belum memadai, kita belum pelajari secara detail. Nanti akan kita panggil apa yang diperbaiki, pengelolaan aset dan dan program pembangunan di PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang)," kata Isro, Sabtu, 21 Mei 2022.
Ia mengaku akan memanggil tiga OPD terkait catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Banten ke Pemkot Cilegon.
"Akan kita panggil sesuai dengan tupoksinya. Pengelolaan dana bos oleh Dindik di Komisi II, pengelolaan aset oleh BPKAD di Komisi III, terkait program pembangunan seperti kelebihan pembayaran di PU dengan Komisi IV," terangnya.
Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersykur atas raihan WTP yang diraih Pemkot Cilegon selama sembilan kali bertuturut-turut.
"Ini ke sembilan kalinya. Ini buah kerja kita selama ini dan para pegawai," kata Helldy.
Ia mengaku tak berpuas diri dan tetap meminta jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi.
Artikel Terkait
Saiqa Angudi Mukti Siapkan Strategi Atasi PMK
Jelang Idul Adha Harga Sapi di Pandeglang Alami Kenaikan
Mikaila Ladia Rumagit, Siswa SDN 4 Pandeglang Juara 1 Lomba Menulis Anak Tingkat Nasional
Sinopsis One Piece Episode 1019, Operasi Kibi Dango Milik Otama Jadi Penentu Kemenangan Pasukan Aliansi Luffy?
Menikah Hari ini! Potret Pernikahan Maudy Ayunda Jadi Sorotan