• Kamis, 21 September 2023

Kalah Gugatan Hak Cipta 'Lagi Syantik', Gen Halilintar Harus Bayar Rp300 Juta ke Nagaswara

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 13:45 WIB
Mahkamah Agung memenangkan gugatan label Nagaswara terhadap Gen Halilintar yang disebut telah langgar hak cipta lagi Lagi Syantik. (Instagram @genhalilintar)
Mahkamah Agung memenangkan gugatan label Nagaswara terhadap Gen Halilintar yang disebut telah langgar hak cipta lagi Lagi Syantik. (Instagram @genhalilintar)

BANTENRAYA.COM - Perselisihan keluarga Gen Halilintar dengan label Nagaswara yang berlangsung selama 4 tahun kini sudah menemui titik temu.

Perselisihan dengan label Nagaswara terjadi lantaran Gen Halilintar yang disebut telah melanggar hak cipta lagu berjudul Lagi Syantik.

Kini, Gen Halilintar pun harus membayar Rp300 juta usai Nagaswara memenangkan gugatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Feel My Rhythm dari Red Velvet yang Akan Dibawakan dalam Allo Bank Festival Malam Ini

Gen Halilintar wajib mematuhi putusan tersebut karena bersifat final dan mengikat sesuai keputusan Mahkamah Agung di tingkat PK atau Peninjauan Kembali.

Sekertaris Jenderal Prakarsa Antara Musik Publishing Indonesia (PAMPI) Edy Haryatno mengaku bersyukur Nagaswara yang akhirnya memenangkan gugatan atas hak ciptanya.

Rasa syukur juga dipanjatkan Yogi RPH selaku pencipta lagu Lagi Syantik.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Allo Bank Festival 2022, Spesial Penampilan Red Velvet Malam Ini

“Saya sangat bersyukur dengan kemenangan ini karena kemenangan ini bukan hanya untuk Nagaswara saja tapi untuk seluruh industri musik Indonesia,” kata Edy Haryatno.

“Alhamdulillah, saya secara pribadi senang ya dengan kemenangan di tingkat PK. Walaupun seperti kata pengacara ada beberapa hal yang memang missed dikabulkan. Tapi setidaknya untuk yang ini dikabulkan,” kata Yogi RPH.

Sebelumnya, keluarga Gen Halilintar digugat oleh pihak Nagaswara karena telah membuat cover salah satu lagunya, yakni Lagi Syantik pada 2018 yang lalu.

Baca Juga: TERUNGKAP! Profesi Kakek Berusia 65 Tahun yang Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon, Ternyata Bikin Syok

Pihak PAMPI sebagai asosiasi musik Indonesia berharap konflik antara keluarga Gen Halilintar dan Nagaswara membuka mata masyarakat Indonesia akan pentingnya hak cipta intelektual.

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Gen Halilintar Disebut Langgar Hak Cipta 'Lagi Syantik', Nagaswara Menang Gugatan"

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X