BANTENRAYA.COM - Walikota Serang Syafrudin angkat bicara terkait penahanan Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengaku prihatin dengan penahanan Yoyo Wicahyono oleh Kejaksaan Negeri Serang.
"Saya prihatin atas kejadian ini. Beliau orang baik dan PNS senior," ujar Walikota Serang Syafrudin, kepada Bantenraya.com, Rabu 18 Mei 2022.
Baca Juga: Pengiriman Hewan Ternak Melalui Pelabuhan Merak Anjlok Dampak PMK
Syafrudin tetap menghargai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Serang. Pihaknya pun tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga ada putusan yang bersifat inkrah.
"Pemberian bantuan hukum dan pendampingan akan dilakukan oleh Pemkot Serang," katanya.
Seperti diketahui, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang menahan Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Banten Siap Cabut Aturan Penggunaan Masker
Kepala Disparpora Kota Serang itu ditahan atas dugaan korupsi proyek revitalisasi sentra industri menengah (IKM) pada Disdaginkukm Kota Serang tahun anggaran 2020 senilai Rp5,3 miliar.
Artikel Terkait
Pedagang Pasar Bogor Menangis Histeris Mengadu ke Jokowi, Melawan Pungli Malah Ditahan Polisi
Kisah Ujang Sarjana, Pedagang Pasar Bogor yang Melawan Pungli Tapi Ditahan Polisi, Bermula dari Preman yang...
4 Tersangka Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Langsung Ditahan Kejati Banten
Ustad Abdul Somad Ditahan di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, Ini Penyebabnya
Ditahan Empat Jam oleh Imigrasi Singapura, Ustad Abdul Somad: Sombong Sekali Negara Kecil Ini
Ustadz Abdul Somad Ungkap Detik-detik Ditahan Imigrasi Singapura: Begitu Saya Mau Keluar Tas Ditarik
Kepala Disparpora Kota Serang Ditahan Kejaksaan!
Ditahan Kejaksaan, Kepala Disparpora Kota Serang Pasrah