BANTENRAYA.COM - Ratusan warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Pahala Sukses Bersama (PSB) yang ada di desa mereka. Aksi dipicu lantaran perusahaan yang memroduksi pakan ikan tersebut mengeluarkan bau bangkai ikan busuk.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 23, Desa Junti, Kecamatan Jawilan Endi Rohdiana mengatakan, aksi yang dilakukannya bersama sekitar 200 warga lain terkait bau busuk yang keluar dari perusahaan yang memproduksi pakan ikan yang bahan bakunya juga dari ikan.
"Pabrik berdiri sudah dua tahun dan selama dua tahun itu terus mengeluarkan bau busuk. Padahal, sebelumnya kami sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan dan sudah mediasi berkali-kali tapi enggak ada perbaikan," ujar Endi, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Padarincang Kabupaten Serang Belum Teraliri Listrik, Ini Penyebabnya
Lantaran tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan perusahaan untuk menghilangkan bau tersebut, Forum RT bersama masyarakat melakukan aksi menuntut agar bagaimana caranya pihak perusahaan menghilngkan bau busuk yang merugikan warga.
"Baunya sangat menyengat seperti bau bangkai, kalau bau kimia kita sudah lumrah dan paling sewaktu-waktu, kalau ini sampai 24 jam baunya," katanya.
Tidak hanya warga Desa Junti, masyarakat di Desa lain seperti Desa Kareo, Desa Panamping, dan warga Desa Pasir Limus juga merasakan bau yang sama. "Jarak antara pabrik dengan pemukiman warga yang terdekan sekitar 100 meter tapi baunya mencapai 3 kilometer," ungkapnya.
Baca Juga: Dishub Kota Serang Harus Tegur Pengelola Parkir Banten Lama
Endi menuturkan, saat aksi unjuk rasa digelar, pihak perusahan menemui massa aksi dan berjanji akan memenuhi tuntutan mereka yang dituangkan dalam kertas bermaterai.
"Pihak perusahaan akan menyekat ruang bongkar ikan yang mengeluarkan bau sama menambah mesin filternya, terus pihak perusahaan berjanji kalau tetap masih bau perusahaan akan ditutup," paparnya.
Artikel Terkait
Profil Sisca Kohl. Akun Instagram, Youtube Hingga Tiktok
Bukit di Jalan Raya Taktakan Gunung Sari Harus Dipangkas
Kerjakan Proyek Fiktif, Kacab BKI Dituntut 7,5 Tahun
Dishub Kota Serang Harus Tegur Pengelola Parkir Banten Lama
Khusus untuk Difabel, Pembuatan KTP KK Bisa di Rumah