BANTENRAYA.COM - Wakil Gubernur atau Wagub Banten Andika Hazrumy selaku Bapak Gede bagi masyarakat adat Baduy secara resmi menerima kedatangan perwakilan warga Baduy.
Kunjungan tersebut dipimpin para tetua adat dan pemerintahannya dalam acara ritual Seba Baduy 2022 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu 7 Mei 2022 malam.
Pada momen Seba Baduy tersebut, Andika menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.
Baca Juga: Libur Sekolah Siswa di Banten Diperpanjang hingga 11 Mei 2022, Lanjut Berwisata Lagi?
“Dengan telah diserahkannya Perda yang mengatur tentang pemerintahan desa adat tadi janji kami kepada masyarakat adat di Provinsi Banten telah ditunaikan,” kata Andika kepada wartawan usai acara Seba Baduy 2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banten Enong Suhaeti, dan Kepala Dinas Pariwisata Banten Al Hamidi.
Dalam acara tersebut, Andika yang didampingi Sekda Banten Al Muktabar tampak mengenakan pakaian khas adat Baduy Dalam berupa setelan baju pangsi berwarna putih yang dipadu dengan ikat kepala berwarna putih.
Baca Juga: ASN Pemkab Serang WFH Setelah Libur Lebaran? Nggak Ada Cerita, Inspektorat dan BKPSDM Bakal Sidak
Andika Hazrumy kemudian menyerahkan dokumen perda tersebut kepada Saija, Jaro Pamarentahan Baduy, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes, desa tempat bermukimnya masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak.
Andika menjelaskan, pembuatan perda tentang desa adat tersebut tidak lain sebagai pemenuhan janji Pemprov Banten kepada masyarakat Baduy.
Artikel Terkait
Wagub Banten Andika Hazrumy Bawa Tanah dari Keraton Surosowan dan Baduy serta Air dari Tirtayasa untuk IKN
Seba Baduy Akan Dilaksanakan Setelah Kawalu Usai
Seba Baduy akan Digelar Setelah Lebaran
DPK Banten Bedah Buku Badujs en Moslims, Hubungan Baduy Dalam dan Luar dengan Umat Muslim
Seba Baduy Dibuka Sore Ini dan Akan Dihadiri 100 Orang
SEBA: Seratusan Warga Baduy Datangi Pendopo Pemkab Lebak, Jalan Iko Jatmiko Ditutup 45 Menit
Bertemu Wakil Bupati Lebak, Warga Baduy Minta Perda Desa Adat Segera Diterbitkan
Seba ke Pendopo Pemkab Pandeglang, Warga Baduy Titipkan Hal ini