Sering Cekcok dalam Rumah Tangga, Motif Istri Unggah Video Suami Injak Alquran di Facebook

- Jumat, 6 Mei 2022 | 12:30 WIB
Polres Sukabumi Kota mengungkap motif penginjakkan Alquran yang dilakukan seornag pria di Sukabumi hingga diunggah ke Facebook. (Instagram @cek_trend)
Polres Sukabumi Kota mengungkap motif penginjakkan Alquran yang dilakukan seornag pria di Sukabumi hingga diunggah ke Facebook. (Instagram @cek_trend)

BANTENRAYA.COM - Polres Sukabumi Kota menangkap pasangan suami-istri dalam kasus dugaan penistaan agama dengan melakukan injak Alquran.

Dalam keterangan Polres Sukabumi Kota, video CER yang menginjak Alquran diunggah sang istri, SL melakui akun Facebook sang suami. 

Video penginjakan Alquran oleh CER, pria asal Sukabumi yang diunggah oleh sang Istri melalui akun Facebook sang suami dilakukan lantaran sering terjadi percekcokan dalam rumah tangga. 

Baca Juga: Harga Tiket Bioskop XXI Film KKN Di Desa Penari di Makassar Hari Ini, Lengkap dengan Jadwal Tayang

Dari penelusuran Polres Sukabumi Kota, dari pengakuan SL, CER seringkali meninggalkannya dalam waktu lama apabila sudah terjadi pertengkaran. 

Lantaran kesal dan sering cekcok, pasangan suami-istri tersebut menyelesaikan masalah dengan melakukan sumpah menggunakan Alquran

Video tersebut dibuat pada tahun 2020, karena sering cekcok dan amarah SL memuncak video itu diunggahnya dengan memakai akun Facebook CER. 

Baca Juga: Link Nonton Drakor Again My Life Episode 9 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang

Tidak hanya menginjak Alquran, CER mengeluarkan umpatan dan menantang umat Muslim. 

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama Muslim," ucap Dika Eka sambil menginjak-injak Alquran

Viral di media sosial, video menginjak al-Quran yang dilakukan CER, membuat warganet geram dan marah. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Muamalat Pasca Libur Lebaran 2022 Lulusan SMA Sederajat

Sehingga, kepolisian setempat bergerak cepat dan kurang dari 24 jam pasangan suami-istri asal Sukabumi tersebut ditahan dan diamankan. 

Sebagai informasi, video pria asal Sukabumi yang menginjak Alquran tersebut mulai viral pada Rabu 5 Mei 2022. 

Keesokan harinya, Kamis 6 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap kedua pelaku. 

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X