BANTENRAYA.COM - Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di Indonesia, rupanya menjadi perhatian serius Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Salah satu yang dilakukan Untirta adalah dengan membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Tindak lanjut yang dilakaiukan Untirta itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor: 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca Juga: 10 Link Download Gambar untuk Amplop Lebaran 2022, Dijamin Buat Keponakan Bahagia
Demikian disampaikan oleh Rektor Untirta Fatah Sulaiman
Menurutnya, sesuai Pedoman PPKS, pimpinan perguruan tinggi diminta untuk mengusulkan Pansel Pencegahan Kekerasan Seksual kepada Kemendikbudristek, sesuai dengan kriteria dan syarat untuk menjadi anggota pansel.
Ia menjelaskan, para calon Pansel PPKS yang telah diusulkan akan diseleksi dan diberikan pelatihan.
Baca Juga: Link Kuis Hari Bumi 2022 Ayo Bermain dengan Konsentrasi, Hewan Apa yang Kamu Dapatkan?
Tugas dari pansel setelah diseleksi dan mengikuti pelatihan akan merekrut Satgas dengan cara melakukan seleksi, merevieu pemenuhan persayaratan admisntratif dan wawancara.
"Panitia seleksi memilih kandidat berdasarkan komposisi gender dan keterwakilan unsur warga kampus," katanya.
Artikel Terkait
Peserta Membludak, Kejuaraan Taekwondo Piala Walikota Serang Digelar di Untirta Kabupaten Serang
Diklat Metode Tilawati, Cara Untirta Berantas Buta Baca Tulis Alquran
Peringati Hari Air Dunia, Untirta Tanam Tanaman Biopori
Prodi Kesehatan Untirta Raih Peringkat Pertama Kategori Saintek
Untirta Kembali Kukuhkan Empat Guru Besar, Berikut Nama-namanya
Tingkatkan Kualitas KBM, FKIP Untirta Kaji Pembelajaran New Normal
Tingkatkan Koordinasi, FK Untirta dan UI Bahas Perjanjian Kerja Sama
Asesmen Lapangan Akreditasi, Magister Ilmu Komunikasi Untirta Pede Raih Nilai Maksimal