BANTENRAYA.COM - Walikota Serang Syafrudin angkat bicara terkait penggeledahan oleh tim Pidsus Kejari Serang di tiga organisasi perangkat daerah atau OPD di Puspemkot Serang, Rabu 20 April 2022.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi sentra industri kecil menengah atau IKM.
Tiga OPD yang digeledah oleh Pidsus Kejari Serang ini adalah BPKAD Kota Serang, BPLBJ Setda Kota Serang, dan Dinkopperindag UKM Kota Serang.
Baca Juga: Oknum Anggota Satpol PP Yang Minta Jatah THR Dipanggil Inspektorat Kota Seran
"Kalau itu mah saya tidak tahu masalah penggeledahan," ujar Syafrudin, kepada Banten Raya, Kamis 21 April 2022.
Menurut Syafrudin, pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah proyek revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM) yang saat ini ditangani oleh Pidsus Kejari Serang, kepada aparat penegak hukum (APH).
"Iya jelas. Kalau umpamanya urusan proses hukum kami Pemerintah Kota Serang tidak bisa berbuat apa-apa. Yang salah, salah. Yang benar, ya benar. Menghormati apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," jelas dia.
Baca Juga: Khutbah Jumat : Kejarlah Keutamaan Malam Lailatul Qadar
Artikel Terkait
Kejari Serang Geledah Tiga Kantor di Pemkot Serang