BANTENRAYA.COM - Putusan perkara gugatan Pilkades yang diajukan oleh para pihak ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan diputuskan pada Selasa 26 April 2022.
Pemkab Serang meyakini gugatan Pilkades tersebut akan ditolak oleh majelis hakim.
Analis Hukum Bagian Hukum Pemkab Serang Anton Hermawan mengatakan, perkara gugatan Pilkades di PTUN saat ini masih berlangsung dan akan diptuskan pekan depan.
Baca Juga: Tsamara Amany Keluar dari PSI, Giring Belum Komentar Apa-Apa, Netizen Curiga..
"Perkara PTUN Pilkades Sukamanah Kecamatan Tanara dan perkara PTUN Pilkades Citasuk, Kecamatan Padarincang Selasa 26 April 2022 agenda putusan," ujar Anton, Senin 18 April 2022.
Ia menjelaskan, pada Selasa 19 April 2022 sidang akan dilakukan sidang untuk perkara PTUN Pilkades Kibin, Kecamatan Kibin.
Agendanya keterangan saksi ahli penggugat dan pada pada Rabu 20 April 2022 akan dilakukan sidang untuk perkara Pilkades Gembor, Kecamatan Binuang dengan agenda jawaban tergugat.
Baca Juga: Kumpulan Ide Hampers Lebaran Idul Fitri 2022 Sangat Murah Namun Tetap Kece, Kerabat Pasti Suka
"Alhamdulillah berdasarkan fakta persidangan, bukti-bukti baik bukti surat dan saksi Insya Allah kami dari Pemkab Serang optimistis gugatan akan ditolak," katanya.
Anton mengaku tidak tidak berpikir kalah dalam gugatan Pilkades itu, namun bagi pihak yang kalah mempunya upaya hukum yaitu banding.
"Namun upaya itu tidak kita harapkan dalam arti kita optimis menang," tuturnya.
Baca Juga: Survei SMRC: Publik Indonesia Lebih Banyak Salahkan Barat atas Perang Rusia-Ukraina
Ia mengungkapkan, baru akan dibuatnya dua perkara gugatan pilkades tersebut karena perkara Pilkades Sukamah dan perkara Pilkades Citasuk masuknya hampir berbarengan sehingga agenda putusan dilakukan bersamaan.
"Kebetulan majelis hakimnya sama, hanya hakim anggota satu yang berbeda," paparnya.
Sedangkan, untuk perkara Pilakdes Gembor, Kecamatan Binuang baru akan berproses karena dalil penggugat mereka baru dapat obyek sengketanya dari pemda.
Artikel Terkait
Ini Daftar Jago-Jago PKS yang Menang di Pilkades Kabupaten Serang
Bakal Datangi PTUN, Puluhan Warga Desa Citasuk Serang Protes Tak Bisa Memilih di Pilkades
Tiga Akses Jalan Desa di Malingping Ditutup Tembok dan Kayu, Diduga Dilakukan Calon Kades yang Kalah Pilkades
Heboh! Artis Korea Masuk Surat Suara Pilkades Serang, di Dalamnya Ada Rambut Panjang dan Pesan Misterius
Pilkades Kabupaten Lebak Menyisakan Catatan, Banyak Warga Tak Masuk DPT
Hasil Pilkades Citasuk Kabupaten Serang Berpotensi Dibatalkan, Kenapa?
Pilkades Serentak di 67 Desa di Kabupaten Lebak Digelar Oktober 2022
Pilkades Serentak 66 Desa di Kabupaten Lebak, DPMD Masih Tunggu Usulan BPD