BANTENRAYA.COM - Telah resmi diumumkan, bahwa Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Jokowi menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu atau hoax yang beredar di lingkungan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya tentang Pemilu dan Pilkada 2024, simak artikel berikut ini sampai habis.
Baca Juga: Kejari Pandeglang Dirikan Rumah Restorative Justice, Dekatkan Pelayanan Hukum ke Warga
Pengumuman Pemilu dan Pilkada dikutip langsung dari akun Twitter @jokowi pada 10 April 2022, begini penjelasannya.
"Kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai pertengahan Juni 2022" tulisnya.
Jokowi juga memberitahu akan ada pelantikan pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Baca Juga: Tanpa Pengawasan Orang Tua, Anak Kecil Ini Dijambret Ketika Sedang Asyik Bermain Ponsel di Sidoarjo
"Lalu, pada 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024" terangnya.
Artikel Terkait
Perdana Menteri Papua Nugini Datangi Jokowi, untuk Menjalin Beberapa Kerja Sama
Melihat Kembali Silatnas Apdesi, Pendukung Jabatan Presiden Jokowi 3 Periode Diteriaki Kades Lain
Mengontrol Arus Mudik Lebaran 2022, Jokowi Rapat Bersama TNI, Polri, dan Kemenhub
Jokowi: Pemerintah Fokus Bekerja, Jangan Timbulkan Polemik di Masyarakat!
Drone Emprit Bongkar Fakta, Narasi Turunkan Jokowi Aksi 11 April Ternyata Bukan dari Mahasiswa
6 Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022, Minta Turunkan Jokowi?