BANTENRAYA.COM - Menyambut era kenormalan baru atau new normal, transportasi umum seperti bus antar kota antar provinsi (bus AKAP) di tidak melakukan perubahan atau kenaikan tarif.
Penetapan besaran ongkos atau tarif bus AKAP terutama untuk jurusan Labuan-Kalideres, Jakarta jelang musik mudik Lebaran 2022 masih normal di angka Rp30.000.
Plh Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kecamatan Labuan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten Eni Cahyani mengatakan, hingga saat ini pemerintah pusat belum menaikan tarif bus AKAP.
Meski sejumlah bus terdampak Covid-19, namun tarif bus AKAP terutama jurusan Labuan-Kalideres masih normal.
"Belum ada kenaikan. Untuk tarif bus AKAP kalau sesuai aturan masih Rp30 ribu," kata Eni, kepada Bantenraya.com, Rabu 6 April 2022.
Menurutnya, soal kenaikan tarif belum adanya pembahasan dari Kementerian Perhubungan. Sebab, belum adanya aduan soal kenaikan tarif.
Meski saat ini bahan bakar minyak (BBM) kendaraan atau angkutan bus mengalami kenaikan.
"Untuk sementara ini belum ada (kenaikan), karena belum ada pengaduan tarif. Apalagi BBM sekarang sudah naik," ujarnya.
Dia menilai, jika di lapangan ada angkutan bus yang meminta tarif melebihi aturan, para penumpang bisa mengadukannya kepada BPTD.
Baca Juga: 10 Ide Tema Bukber Ramadhan 2022 Menarik, Cocok untuk Diterapkan di Sekolah, Kantor dan Keluarga
Setelah itu pengaduan akan dilaporkan ke pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti.
"Adukan ke kami. Untuk pengaduannya ke terminal saja, serta laporan juga ke pengurus masing-masing, dan dari terminal nanti dilaporkan ke perusahaan," tuturnya.
"Nanti perusahaan yang memberikan sanksi atau skor," terangnya.
Artikel Terkait
Daftar Harga Tiket KA Mudik Lebaran 2022 Jakarta-Yogyakarta, Kelas Ekonomi hingga Eksekutif
Daftar Harga Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2022 Jakarta-Cirebon, Tersedia dari Rp70.000 hingga Rp315.000
Syarat Baru Mudik 2022 Pengendara Pribadi : Pemudik Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR dan Harus....
5 Tips Mudik yang Aman dan Nyaman Menggunakan Kendaraan Pribadi, Apa Saja?
Hasil Lengkap Rapat Terbatas, Presiden Ingin ada Peningkatan Vaksinasi dan Bahas Mudik Lebaran
Mengontrol Arus Mudik Lebaran 2022, Jokowi Rapat Bersama TNI, Polri, dan Kemenhub
Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Kemenhub, PCR Jadi Syarat Utama
Mudik Gratis dari Kemenhub: Jadwal, Syarat, Lokasi Pendaftaran hingga Kota Tujuan