BANTENRAYA.COM - Apa hukumnya mencicipi masakan saat sedang puasa?
Mencicipi masakan saat puasa biasanya dilakukan ibu-ibu yang memasak atau bagi laki-laki yang bekerja sebagai Chef, juru masak restoran.
Pertanyaan hukum mencicipi masakan saat puasa itu disampaikan jamaah kepada Ustadz Abdul Somad atau UAS.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 4 April 2022 Waktu Indonesia Barat, Ramadhan 1443 H
Dikutip bantenraya.com dari Youtube Semut Hitam TV berjudul Tanya Jawab Populer Seputar Puasa Ustadz Abdul Somad yang diunggah Mei 2021, UAS menjelaskan, suatu ketika Syekh Abdul Aziz Ibnu Bak, seorang mufti di Arab Saudi ditanya mengenai hukum mencicipi makanan saat puasa.
"Syekh.., apa hukumnya laki-laki mencicipi masakan, kalau dia Chef di restoran atau perempuan (Ibu-Ibu yang sedang masak)?," kata UAS menirukan pertanyaan kepada Syekh Abdul Aziz Ibnu Bak.
"Tidak apa-apa, tidak apa-apa katanya (Kata Syekh Abdul Aziz), dicicipi. Karena alat perasa itu di sini (UAS menunjuk lidah), tidak masuk ke sini (tenggorokan), itu alasannya," kata UAS.
Namun, kata UAS, orangtua dan keluarganya tidak melakukan itu atau mencicipi masakan saat puasa.
UAS memilih menjaga kehati-hatian berpuasa.
"Saya tidak pernah melakukan, dan keluarga saya, istri saya, emak saya. Bagaimana mak?. Dicicipi ndak?, ndak, nanti kalau kurang garam kita tambahin, ikhtiar, lebih baik, hati-hati, kalau kurang kita tambahin," ungkap UAS.
Baca Juga: Viral! Sekumpulan Remaja di Semarang Tenteng Sajam Serang Pemotor Menjelang Sahur
"Nggak apa-apa cicipilah sekali, (tapi) 50 porsi," canda UAS yang diambut tawa jamaahnya.
Menurut UAS, menjaga diri dengan berhati-hati lebih baik.
Artikel Terkait
Spesial Ramadhan, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 4 April 2022 Terbaru, Klaim Chip Gratis Hingga 75B
Hari Pertama Puasa Ramadhan, Daging Ayam Potong di Kota Serang Tembus Rp45.000
Spesial Ramadhan! Ini Kode Redeem FF Free Fire 4 April 2022 Terbaru, Klaim Skin, Senjata dan Diamond Gratis
Jadwal Sahur, Imsak, dan Subuh Wilayah Medan 4 April 2022 atau 2 Ramadhan 1443 Hijriyah
Jadwal Imsakiyah 4 April 2022 Waktu Indonesia Barat, Ramadhan 1443 H