Mantan Calon Wakil Bupati Serang Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

- Kamis, 31 Maret 2022 | 19:17 WIB
Eki Baihaki resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Kamis 31 Maret  (Rahmat tanjung banten raya.com)
Eki Baihaki resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Kamis 31 Maret (Rahmat tanjung banten raya.com)

BANTENRAYA - mantan calon Wakil Bupati Serang pada Pilkada 2019 Eki Baihaki resmi dilantikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

mantan Ketua KONI Kabupaten Serang itu hadir ke gedung DPRD Kabupaten Serang Bersama keluarga besarnya. Eki dilantik menggantikan Toni Nasroni yang meninggal dunia pada 22 November 2021.

Eki yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat dilantik setelah keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 171.2/Kep.89-Huk/2022. Setelag dilantik Eki langsung duduk di Komisi II.

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengaku menyambut baik dilantiknya Eki Baihaki menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang.

"Kami menyambut baik pelantikan PAW (pengganti antar waktu) ini supaya tugas-tugas di DPRD ini bisa lebih lengkap lagi," kata Tatu usai acara pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Periksa Pemeran Pria di Video Syur atau Pacar Dea OnlyFans

Ia menjelaskan, Komisi II DPRD Kabupaten Serang yang sempat mengalami kekosongan bisa lebih bekerja maksimal. "Karena di komisi II ada kekosongan semoga dengan telah dilantiknya Pak Eki bisa bekerja lebih optimal," ujarnya.

Sementara itu, Eki mengaku akan pelajari tugas-tugas yang menjadi kewenangan Komisi II serta melakukan penyesuaian diri terlebih dahulu.

"Saya masuk di Komisi II dan kita akan pelajari permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan Komisi II. Kita akan berdiskusi dengan teman-teman di Komisi II dulu," katanya.***

 

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X