Bank Banten Serahkan Kredit Macet PT HNM Rp65 Miliar Pada Proses Hukum

- Selasa, 29 Maret 2022 | 18:45 WIB
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyerahkan kasus kredit macet PT HNM yang ditaksir mencapai Rp65 miliar kepada proses hukum yang berlaku. (Dokumentasi Bank Banten)
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyerahkan kasus kredit macet PT HNM yang ditaksir mencapai Rp65 miliar kepada proses hukum yang berlaku. (Dokumentasi Bank Banten)

BANTENRAYA.COM - PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (BEKS) menyerahkan permasalahan kredit macet PT HNM kepada proses hukum

Meski demikian, Bank Banten juga menegaskan akan terus melakukan upaya penyelesaian terhadap kredit macet yang ada di lembaga perbankan plat merah tersebut.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, persoalan kredit macet PT HNM merupakan permasalahan lama yang kini sedang diupayakan untuk diselesaikan.

Baca Juga: Alami Gejala Flu, Bintang The Red Sleeve Lee Jun Ho Dinyatakan Positif Covid-19

“Adapun terkait dengan penyaluran kredit PT HNM yang tengah ramai, telah terjadi beberapa tahun yang lalu," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Bantenraya.com, Selasa 29 Maret 2022.

"Saat ini manajemen baru disamping melakukan transformasi proses di internal. Juga terus berupaya melakukan penyelesaian semua kredit bermasalah serta menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku," katanya.

Ia mengungkapkan, perseroan kini terus berupaya membangun kepercayaan publik dengan memastikan penyaluran kredit di Bank Banten.

Baca Juga: 1 Menit Yang Lalu! Berikut Ini Kode Redeem ML Mobile Legend 30 Maret 2022 Terbaru

Agus memastikan bahwa upaya-upaya perseroan untuk meningkatkan performa bisnis dan mengejar laba selalu mengedepankan aspek prinsip kehati-hatian.

“Dalam menjalankan roda bisnis Bank Banten, kami selalu menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle.

"Hal ini kami terapkan untuk meminimalkan risiko usaha operasional bank dengan berpedoman kepada ketentuan bank sentral dan ketentuan intern bank,” ungkapnya.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Melimpah, Tapi Kenapa Warga Lebak Masih Antre Panjang? Ini Kata Kapolres Wiwin

Prinsip kehati-hatian, lanjut Agus diterapkan dengan harapan agar bank bisa berada pada kondisi sehat, likuid dan solvent.

Dengan demikian, kadar kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten dapat terus tumbuh, sehingga masyarakat bersedia dan tidak ragu-ragu menyimpan dananya.

"Manajemen Bank Banten yang saat ini selalu mengutamakan prinsip 5C dalam melakukan analisis kredit, yaitu character, capacity, condition, capital and collateral dalam penyaluran kredit,” tutur Agus.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bau Mulut Dengan Buah-Buahan

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB
X